VISI
Mewujudkan sekolah HEBAT (Humanis, Efektif, Barakhlak mulia, Apresiatif Aplikatif dan Tangguh)
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT semata, atas kehendak-Nya kami bisa hadir ditengah derasnya perkembangan teknologi informasi setelah kami lakukan update, baik dari sisi pengelolaan maupun isinya.
Dunia pendidikan tak lagi bisa dihindari sejalan dengan peradaban IPTEK, termasuk SMA Negeri 5 Garut sebagai institusi pendidikan berusaha membangun efektivitas komunikasi dan informasi dalam era globalisasi. Sistem digital telah berkembang secara cepat dan merambah pesat dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, revolusi teknologi informasi ini kita optimalkan agar pendidikan masa mendatang lebih bersifat terbuka dan kolaboratif.
Berbagai informasi berkaitan dengan program dan pengembangan sekolah mudahmudahan dapat diakses melalui website SMA Negeri 5 Garut sehingga media ini dapat digunakan sebagai sarana interaksi antara sekolah dengan siswa, orang tua siswa, alumni dan stakeholder lainnya secara luas.
Kami sadari bahwa website SMA Negeri 5 Garut masih banyak kekurangan baik dari sisi tampilan, menu maupun isi. Namun demikian, kami akan terus berkreasi dan meng-update agar informasi penyelenggaraan pendidikan dapat tersosialisasi dengan baik
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
TENTANG
c. bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan keputusannya;
Mengingat : 1. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2003 di Pontianak, Kalimantan Barat;
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 104 tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 107 tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
Memperhatikan : 1. Arahan Pimpinan Kwartir Nasional dan Andalan Nasional;
2. Saran Kelompok Kerja Penyempurnaan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
M E M U T U S K A N:
Menetapkan:
Pertama : Mengesahkan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ini.
Kedua: : Dengan berlakunya Keputusan Kwarnas ini, maka Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 107 tahun 1999 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketiga : Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka untuk melaksanakan dan menyebarluaskan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ini.
Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta.
Pada tanggal : 31 Mei 2005
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. dr. H. Azrul Azwar, MPH
LAMPIRAN KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 086 TAHUN 2005
TENTANG
ANGGARAN RUMAH TANGGA
GERAKAN PRAMUKA
Pasal 1
Nama
(2) Gerakan Pramuka menyelenggarakan kepramukaan sebagai cara mendidik kaum muda, dengan bimbingan orang dewasa.
Tempat
(2) Gerakan Pramuka menyelenggarakan kegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pasal 3
Asas
Tujuan dan Tugas Pokok
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah dengan tujuan:
b. Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Pasal 5
Sasaran
Sasaran kepramukaan adalah mempersiapkan kader bangsa yang:
Pasal 6
Fungsi
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga serta sebagai wadah pembinaan dan pengembangan sumber daya generasi muda, berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
KEPRAMUKAAN, SIFAT DAN UPAYA
Pasal 7
Kepramukaan
Pasal 8
Sifat
(4) Gerakan Pramuka dan Agama
a. Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman melalui kegiatan:
1) Keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menurut agama masing-masing;
2) Kerukunan hidup antar umat seagama dan antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain;
3) Penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara;
4) Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya;
5) Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan teknologi dengan keimanan dan ketakwaan;
b. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa;
c. Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan;
d. Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional maupun internasional;
e. Menumbuhkembangkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa tanggungjawab dan disiplin;
f. Menumbuhkembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan;
g. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan;
h. Membina dan melatih jasmani, panca indera, daya pikir, penelitian, kemandirian dan sikap otonom, keterampilan, dan hasta karya.
a. Kepramukaan ialah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak;
b. Menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam pertemuan dan perkemahan baik lokal, nasional maupun internasional untuk memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian;
c. Menyelenggarakan kegiatan bakti masyarakat dan ekspedisi;
d. Mengadakan kemitraan, kerjasama dengan organisasi kepemudaan lain untuk memupuk dan mengembangkan semangat kepeloporan dan pengabdian kepada masyarakat, baik lokal, nasional maupun internasional;
e. Mengadakan kerjasama baik dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional;
f. Memasyarakatkan Gerakan Pramuka dan kepramukaan khususnya di kalangan kaum muda;
Pasal 10
Pembinaan Watak, Keterampilan dan Kesehatan
Pembinaan Kwartir dan Satuan
b. Dapat mengikutsertakan masyarakat muda lainya.
Fasilitas dan Alat Perlengkapan Pendidikan
Gerakan Pramuka menjalankan usaha lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan umum pemerintah, Anggaran Dasar Gerakan Pramuka dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dalam upaya kemandirian, finansial dan organisatoris.
SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN, METODE KEPRAMUKAAN, KODE KEHORMATAN PRAMUKA, MOTTO DAN KIASAN DASAR
Pasal 18
Sistem Among
(3) Sistem among mewajibkan anggota dewasa Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
a. Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
b. Ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
c. Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
(4) Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
(5) Hubungan anggota dewasa dengan anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan hubungan khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda dan anggota dewasa muda secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaannya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.
(6) Anggota Dewasa berusaha secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota dewasa muda, sedangkan anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.
Pasal 19
Prinsip Dasar Kepramukaan
Dalam kehidupan bersama didasari oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pasal 21
Kode Kehormatan
(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
b. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
(5) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya, yaitu:
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga terdiri atas:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
- setiap hari berbuat kebajikan.
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- menepati Dasadarma.
Pramuka itu:
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
c. Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak terdiri atas:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- menepati Dasadarma.
Pramuka itu:
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka berMusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
d. Kode Kehormatan bagi Pramuka Pandega terdiri atas:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- menepati Dasa Darma.
Pramuka itu:
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka berMusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
1) Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi:
Pramuka itu:
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka berMusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Dengan nama Tuhan Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang, dan dengan penuh kesadaran serta rasa tanggung jawab atas kepentingan bangsa dan negara, kami Pembina Pramuka/Pelatih Pembina Pramuka/Pembina Profesional/ Pamong Saka/Instruktur Saka/Pimpinan Saka/Andalan/ Anggota Majelis Pembimbing …………..*) Gerakan Pramuka seperti tersebut dalam keputusan kwartir …………*)/Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka nomor ….…tahun ……… menyatakan bahwa kami :
- menyetujui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dan
- akan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas kewajiban kami sebagai Pembina Pramuka/Pelatih Pembina Pramuka/ Pembina Profesional/Pamong Saka/Instruktur Saka/Pimpin-an Saka/Andalan/Anggota Majelis Pembimbing ………..*) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik.
……...……………, … ….…….. …..
( ………………………………… )
Catatan :
- coret yang tidak perlu
*) diisi Nasional, Daerah, Cabang, Ranting atau Gugusdepan.
Kode Kehormatan dilaksanakan dengan:
a. Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
b. Membina kesadaran berbangsa dan bernegara.
c. Mengenal, memelihara dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya.
d. Memiliki sikap kebersamaan, tidak mementingkan diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, membina persaudaraan dengan Pramuka sedunia.
e. Hidup secara sehat jasmani dan rohani.
f. Belajar mendengar, menghargai dan menerima pendapat/gagasan orang lain, membina sikap mawas diri, bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar.
g. Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun sosial, membina kesukarelaan dan kesetiakawanan, membina ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi/mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenal sikap putus asa.
h. Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan, sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan, berupaya melatih keterampilan dan pengetahuan sesuai kemampuannya, riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
i. Bertindak dan hidup secara hemat, serasi dan tidak berlebihan, teliti, waspada dan tidak melakukan hal yang mubazir, dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
j. Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani dalam kebenaran, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar, taat terhadap aturan dan kesepakatan
k. Membiasakan diri menepati janji, mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, kesediaan untuk bertanggungjawab atas segala tindakan dan perbuatan, bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi.
Belajar Sambil Melakukan
Belajar Sambil Melakukan dilaksanakan dengan:
a. Kegiatan dalam kepramukaan dilakukan sebanyak mungkin praktek secara praktis dalam upaya memberikan bekal pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.
Pasal 24
Sistem Berkelompok
(1) Sistem berkelompok dilaksanakan agar anggota muda dan anggota dewasa muda memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan.
(2) Kaum muda dikelompokkan dalam satuan gerak, yang masing-masing dipimpin oleh kaum muda sendiri, yang merupakan wadah kerukunan di antara mereka.
Pelaksanaan metode ini dilakukan dengan:
a. Kegiatan yang menantang dan menarik minat kaum muda untuk menjadi Pramuka, sedangkan mereka yang telah menjadi Pramuka tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan tersebut.
b. Kegiatan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan, dengan maksud supaya melalui proses pendidikan akan dapat mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan penguasaan keterampilan dan kecakapan bagi setiap anggota muda dan anggota dewasa muda.
e. Pendidikan dalam kepramukaan dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan individu maupun kelompok.
f. Acara kegiatan yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda, sehingga kepramukaan dapat diterima dengan mudah dan pasti oleh yang bersangkutan.
g. Penggolongan anggota muda dan anggota dewasa muda menurut jenis kelamin, umur dan kemampuannya, dimaksudkan untuk memudahkan penyesuaian kegiatan dengan perkembangan rohani dan jasmaninya.
h. Kegiatan yang diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik anggota Gerakan Pramuka, serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.
Pasal 26
Kegiatan di Alam Terbuka
(1) Kegiatan di alam terbuka adalah kegiatan rekreasi edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan.
(2) Kegiatan di alam terbuka memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, selain itu mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
(3) Bagi anggota muda dan anggota dewasa muda menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan dasar dalam tiap kegiatan yang selaras dengan alam.
(4) Kegiatan di alam terbuka mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, membina kerjasama dan rasa memiliki.
Pasal 27
Sistem Tanda Kecakapan
(1) Tanda kecakapan adalah tanda yang menunjukkan keterampilan dan kecakapan tertentu yang dimiliki seorang anggota muda dan anggota dewasa muda.
(2) Sistem tanda kecakapan bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka supaya berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan.
(3) Setiap Pramuka wajib berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat.
Pasal 28
Sistem Satuan Terpisah Untuk Putera dan Puteri
Sistem Satuan Terpisah dilaksanakan sebagai berikut:
a. Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Puteri, satuan Pramuka Putera dibina oleh Pembina Putera.
b. Tidak dibenarkan Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Putera dan sebaliknya, kecuali Perindukan Siaga Putera dapat dibina oleh Pembina Puteri.
c. Jika kegiatan itu diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin dan dijaga agar tempat perkemahan puteri dan tempat perkemahan putera terpisah; perkemahan puteri dipimpin oleh Pembina Puteri dan perkemahan putera dipimpin oleh Pembina Putera.
Pasal 29
Motto Gerakan Pramuka
“Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan”.
Pasal 30
Kiasan Dasar
ORGANISASI
Pasal 31
Gugusdepan
(2) Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.
(3) Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.
(4) Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka
Kwartir Ranting
b. Wadah Keanggotaan bagi anggota dewasa.
Kwartir Cabang
Pasal 37
Kwartir Daerah
Kwartir Nasional
Pasal 39
Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka
dibantu oleh staf kwartir.
Pembantu Andalan
(1) Ketua kwartir dapat mengangkat pembantu andalan yang bertugas untuk menangani hal-hal yang memerlukan keahlian khusus.
(2) Masa bakti pembantu andalan sama dengan masa bakti kwartir.
(1) Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk oleh Musyawarah Nasional, Musyawarah Daerah, Musyawarah Cabang, Musyawarah Ranting atau Musyawarah Gugusdepan dan bertugas untuk melakukan audit keuangan kwartir atau gugusdepan untuk dilaporkan kepada musyawarah.
(2) Masa bakti Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka sama dengan masa bakti kwartir atau gugusdepan.
Anggota Biasa Gerakan Pramuka
Anggota Biasa Gerakan Pramuka terdiri atas anggota muda, anggota dewasa muda dan anggota dewasa
Anggota Muda
Anggota Dewasa Muda
Anggota Dewasa
Anggota Kehormatan
Anggota Tamu
(2) Setiap anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik mempunyai kewajiban:
a. Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka dan mentaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.
b. Membayar iuran anggota Pramuka
c. Menjunjung tinggi harkat dan martabat organisasi Gerakan Pramuka.
Pemberhentian Anggota
b. Merugikan nama baik Gerakan Pramuka;
Pembelaan Anggota
Anggota Gerakan Pramuka yang akan diberhentikan karena melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka, berhak membela dirinya dalam sidang dewan kehormatan di kwartir/ gugusdepan yang bersangkutan.
Pasal 51
Rehabilitasi Anggota
Pasal 52
Pramuka Utama
BAB VIII
KEPENGURUSAN
Pasal 53
Kwartir
(2) Ketua Kwartir dapat dipilih kembali, sebanyak-banyaknya untuk dua kali masa bakti secara berturut-turut.
(3) Selama belum terbentuk pengurus kwartir yang baru sebagai hasil musyawarah, maka pengurus kwartir lama tetap melaksanakan tugasnya, dengan ketentuan tidak dibenarkan mengambil keputusan mengenai hal-hal yang prinsip.
Hal-hal yang prinsip meliputi:
a. Mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga;
b. Menandatangani pengeluaran uang di luar program kerja;
c. Mengubah struktur organisasi kwartir dan/atau mengadakan alih tugas staf;
d. Mengubah status kekayaan kwartir.
(4) Kwartir menetapkan andalan urusan yang dikelompokkan dalam bidang-bidang yang bertugas memperlancar dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijaksanaan kwartir.
(5) Kwartir menyusun suatu staf yang terdiri atas karyawan yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis dan administrasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal untuk Kwartir Nasional dan oleh Sekretaris untuk jajaran kwartir lainnya.
(6) Untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Satuan Karya Pramuka, setiap kwartir membentuk Pimpinan Satuan Karya Pramuka yang Ketuanya adalah ex-officio anggota kwartir/andalan.
(7) Pengurus kwartir terdiri dari unsur pengurus lama dan pengurus baru.
(8) Pengurus kwartir yang merupakan andalan setidaknya aktif dalam kepengurusan kwartir/gugusdepan 5 tahun terakhir.
Pelaksana Harian Ketua Kwartir
Apabila Ketua Kwartir berhalangan, maka Ketua Kwartir menunjuk salah seorang Wakil Ketua untuk mewakili Ketua Kwartir selaku Pelaksana Harian.
Dalam hal andalan tidak dapat menjalankan tugasnya karena berbagai sebab, sehingga mengakibatkan kekosongan maka kwartir mengadakan Rapat Paripurna Andalan untuk menetapkan penggantian antarwaktu terhadap andalan yang bersangkutan. Penggantian ini dilaporkan dan/atau dikonsultasikan dengan Ketua Majelis Pembimbing Kwartir jajaran yang bersangkutan. Pengesahan penggantian dilakukan oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan.
(1) Kwartir Nasional mempunyai tugas dan tanggungjawab:
(2) Dalam melaksanakan tugasnya Kwartir Nasional bertanggungjawab kepada Musyawarah Nasional.
Pasal 57
Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Daerah
(1) Kwartir Daerah mempunyai tugas dan tanggungjawab:
(2) Dalam melaksanakan tugasnya, Kwartir Daerah bertanggungjawab kepada Musyawarah Daerah.
Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Cabang
(1) Kwartir Cabang mempunyai tugas dan tanggungjawab:
Pasal 59
Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Ranting
(1) Kwartir Ranting mempunyai tugas dan tanggungjawab:
(2) Dalam melaksanakan tugasnya Kwartir Ranting bertanggungjawab kepada Musyawarah Ranting.
Gugusdepan
(1) Pembina Gugusdepan mempunyai tugas dan tanggungjawab:
(2) Dalam melaksanakan tugasnya Pembina Gugusdepan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan.
Tugas dan Tanggungjawab Pimpinan Saka dan Pamong Saka
(1) Pimpinan Saka mempunyai tugas dan tanggungjawab:
(2) Pamong Saka mempunyai tugas dan tanggungjawab:
Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka
BAB IX
Majelis Pembimbing
Tata Kerja
MUSYAWARAH, RAPAT KERJA DAN REFERENDUM
Pasal 68
(1) Di dalam Gerakan Pramuka kekuasaan tertinggi dipegang oleh Musyawarah Nasional.
(2) Musyawarah Nasional diadakan lima tahun sekali.
(3) Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Nasional dapat diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa.
(4) Musyawarah Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah Kwartir Daerah.
(5) Musyawarah Nasional Luar Biasa diatur sebagai berikut:
Pasal 69
Peserta Musyawarah Nasional dan
Musyawarah Nasional Luar Biasa
(1) Peserta Musyawarah Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa terdiri atas utusan pusat dan daerah.
(2) Utusan pusat berjumlah delapan orang yang diberi kuasa oleh Kwartir Nasional, diantaranya adalah seorang Ketua Dewan Kerja Nasional dan dua orang yang diberi kuasa oleh Majelis Pembimbing Nasional.
(3) Utusan daerah berjumlah delapan orang yang diberi kuasa oleh Kwartir Daerah, diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Daerah dan dua orang yang diberi kuasa oleh Majelis Pembimbing Daerah yang ada unsur cabangnya.
(4) Kwartir Nasional dan Kwartir Daerah masing-masing harus berusaha supaya perutusannya terdiri atas putera dan puteri.
(5) Perutusan pusat dan daerah masing-masing mempunyai hak satu suara.
Pasal 70
Acara Musyawarah Nasional
Pasal 71
Pemilihan Ketua Kwartir Nasional
Pasal 72
Penyampaian Usul dan Materi Musyawarah Nasional atau
Musyawarah Nasional Luar Biasa
(2) Selambat-lambatnya dua bulan sebelum Musyawarah Nasional, Kwartir Nasional harus sudah menyiapkan secara tertulis bahan Musyawarah Nasional dan menyampaikan kepada semua Kwartir Daerah.
(3) Usul dan bahan Musyawarah Nasional Luar Biasa diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Pasal 73
Pimpinan Musyawarah Nasional dan
Musyawarah Nasional Luar Biasa
Musyawarah Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa dipimpin oleh suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Nasional tersebut, dan terdiri atas unsur-unsur pusat dan daerah.
Pasal 74
Pengambilan Keputusan Musyawarah Nasional dan
Musyawarah Nasional Luar Biasa
(2) Jika tidak dicapai mufakat:
(3) Pemungutan suara dilaksanakan secara lisan, kecuali jika pimpinan musyawarah menganggap perlu pemungutan suara dapat dilaksanakan secara tertulis dan rahasia.
Pasal 75
Musyawarah Daerah dan Musyawarah Daerah Luar Biasa
(1) Di dalam setiap daerah Gerakan Pramuka kekuasaan tertinggi dipegang oleh Musyawarah Daerah.
(2) Musyawarah Daerah diadakan lima tahun sekali.
(3) Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Daerah dapat diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa.
(4) Musyawarah Daerah dan Musyawarah Daerah Luar Biasa dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua per tiga jumlah Kwartir Cabangnya.
(5) Musyawarah Daerah Luar Biasa diatur sebagai berikut:
Pasal 76
Peserta Musyawarah Daerah dan
Musyawarah Daerah Luar Biasa
(1) Peserta Musyawarah Daerah dan Musyawarah Daerah Luar Biasa terdiri atas utusan daerah dan cabang.
(2) Utusan daerah terdiri atas enam orang yang diberi kuasa oleh Kwartir Daerah, diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Daerah dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis Pembimbing Daerah.
(3) Utusan cabang terdiri atas enam orang yang diberi kuasa oleh Kwartir Cabang seorang di antaranya adalah Ketua Dewan Kerja Cabang dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis Pembimbing Cabang.
(4) Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang masing-masing harus berusaha supaya utusannya terdiri atas putera dan puteri.
(5) Perutusan daerah dan cabang masing-masing berhak satu suara.
(6) Pada Musyawarah Daerah dan Musyawarah Daerah Luar Biasa, anggota kehormatan dapat diundang sebagai peninjau. Saran dan usul peninjau dapat disalurkan lewat perutusan daerah atau cabang.
Pasal 77
Acara Musyawarah Daerah
Pasal 78
Pemilihan Ketua Kwartir Daerah
(4) Tim formatur sekurang-kurangnya tiga orang dan sebanyak-banyaknya lima orang, yang terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Daerah, Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang.
(5) Tim formatur dalam waktu satu bulan membentuk pengurus Kwartir Daerah baru, yang selanjutnya diajukan kepada Ketua Kwartir Nasional untuk disahkan.
(6) Ketua Kwartir Daerah sebanyak-banyaknya menjabat dua kali masa bakti secara berturut-turut.
(7) Kwartir Daerah lama, sejak selesainya Musyawarah Daerah sampai dengan dilantiknya Kwartir Daerah baru berstatus demisioner dan bertugas menyelesaikan hal-hal rutin.
Pasal 79
Penyampaian Usul dan Materi Musyawarah Daerah atau
Musyawarah Daerah Luar Biasa
(1) Usul Kwartir Cabang harus diajukan secara tertulis kepada Kwartir Daerah selambat-lambatnya tiga bulan sebelum waktu pelaksanaan Musyawarah Daerah atau Musyawarah Daerah Luar Biasa.
(3) Usul dan bahan Musyawarah Daerah Luar Biasa diatur oleh Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.
Pasal 80
Pimpinan Musyawarah Daerah
Musyawarah Daerah dan Musyawarah Daerah Luar Biasa dipimpin oleh suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Daerah tersebut, dan terdiri atas unsur-unsur daerah dan cabang.
Pasal 81
Pengambilan Keputusan Musyawarah Daerah
(1) Keputusan Musyawarah Daerah dan Musyawarah Daerah Luar Biasa dicapai atas dasar Musyawarah untuk mufakat.
(2) Jika tidak dicapai mufakat:
(3) Pemungutan suara dilaksanakan secara lisan kecuali jika pimpinan Musyawarah menganggap perlu, pemungutan suara dapat dilaksanakan secara tertulis dan rahasia.
(4) Keputusan Musyawarah Daerah dan Musyawarah Daerah Luar Biasa tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Keputusan Musyawarah Nasional, dan Keputusan Kwartir Nasional.
Pasal 82
Musyawarah Cabang dan Musyawarah Cabang Luar Biasa
(1) Di dalam setiap cabang Gerakan Pramuka kekuasaan tertinggi dipegang oleh Musyawarah Cabang.
(2) Musyawarah Cabang diadakan lima tahun sekali.
(3) Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di atara dua waktu Musyawarah Cabang dapat diadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa.
(4) Musyawarah Cabang dan Musyawarah Cabang Luar Biasa dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kuranya dua pertiga jumlah Kwartir Ranting.
(5) Musyawarah Cabang Luar Biasa diatur sebagai berikut:
a. Musyawarah Cabang Luar Biasa diselenggarakan atas prakarsa Kwartir Cabang atau atas usul dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah Kwartir Ranting yang ada di cabang itu dan harus diajukan secara tertulis kepada Kwartir Cabang dengan disertai alasan yang jelas.
b. Selambatnya dua bulan setelah usul tertulis diterima maka Kwartir Cabang wajib mengadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa.
Pasal 83
Peserta Musyawarah Cabang dan
Musyawarah Cabang Luar Biasa
(1) Peserta Musyawarah Cabang dan Musyawarah Cabang Luar Biasa terdiri atas utusan cabang dan ranting
(2) Utusan cabang terdiri atas tujuh orang yang diberi kuasa oleh Kwartir Cabang, diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Cabang dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis Pembimbing Cabang.
(3) Utusan ranting terdiri atas tujuh orang yang diberi kuasa oleh Kwartir Ranting, diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Ranting dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis Pembimbing Ranting.
(4) Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting masing-masing harus berusaha supaya utusannya terdiri atas putera dan puteri.
(5) Perutusan cabang dan ranting masing-masing berhak satu suara.
(6) Pada Musyawarah Cabang dan Musyawarah Cabang Luar Biasa, anggota kehormatan dapat diundang sebagai peninjau. Saran dan usul peninjau dapat disalurkan lewat perutusan cabang atau ranting.
Pasal 84
Acara Musyawarah Cabang
(1) Acara pokok Musyawarah Cabang adalah:
(2) Acara Musyawarah Cabang lainnya dapat diagendakan jika dipandang perlu.
(3) Acara pertanggungjawaban Kwartir Cabang termasuk pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan sebelum acara yang lain.
(4) Pertanggungjawaban keuangan Kwartir Cabang selama masa baktinya, yang dibuat oleh Kwartir Cabang dengan bantuan seorang ahli administrasi keuangan, sebelum diajukan kepada Musyawarah Cabang harus diteliti dan disahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Cabang.
Pasal 85
Pemilihan Ketua Kwartir Cabang
(4) Tim formatur sekurang-kurangnya tiga orang dan sebanyak-banyaknya lima orang, yang terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Cabang, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting.
(5) Tim formatur dalam waktu satu bulan membentuk pengurus Kwartir Cabang baru, yang selanjutnya diajukan kepada Ketua Kwartir Daerah untuk disahkan.
(6) Ketua Kwartir Cabang sebanyak-banyaknya menjabat dua kali masa bakti secara berturut-turut.
(7) Kwartir Cabang lama, sejak selesainya Musyawarah Cabang sampai dengan dilantiknya Kwartir Cabang baru berstatus demisioner dan bertugas menyelesaikan hal-hal rutin.
Pasal 86
Penyampaian Usul dan Materi Musyawarah Cabang atau
Musyawarah Cabang Luar Biasa
Pasal 87
Pimpinan Musyawarah Cabang
Musyawarah Cabang dan Musyawarah Cabang Luar Biasa dipimpin oleh suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Cabang tersebut, dan terdiri atas unsur-unsur cabang dan ranting.
Pasal 88
Pengambilan Keputusan Musyawarah Cabang
(1) Keputusan Musyawarah Cabang dan Musyawarah Cabang Luar Biasa dicapai atas dasar musyawarah untuk mufakat.
(2) Jika tidak dicapai mufakat:
(3) Pemungutan suara dilaksanakan secara lisan kecuali jika pimpinan Musyawarah menganggap perlu, pemungutan suara dapat dilaksanakan secara tertulis dan rahasia.
(4) Keputusan Musyawarah Cabang dan Musyawarah Cabang Luar Biasa tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Keputusan Musyawarah Nasional/Daerah, dan Keputusan Kwartir Nasional/Daerah yang bersangkutan.
Pasal 89
Musyawarah Ranting dan Musyawarah Ranting Luar Biasa
(1) Di dalam setiap ranting Gerakan Pramuka kekuasaan tertinggi dipegang oleh Musyawarah Ranting.
(2) Musyawarah Ranting diadakan tiga tahun sekali
(3) Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Ranting dapat diadakan Musyawarah Ranting Luar Biasa.
(4) Musyawarah Ranting dan Musyawarah Ranting Luar Biasa dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah gugusdepan di rantingnya.
(5) Musyawarah Ranting Luar Biasa diatur sebagai berikut:
a. Musyawarah Ranting Luar Biasa diselenggarakan atas prakarsa Kwartir Ranting atau atas usul dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah gugusdepan yang ada di ranting itu dan harus diajukan secara tertulis kepada Kwartir Ranting dengan disertai alasan yang jelas.
b. Selambatnya dua bulan setelah usul tertulis diterima maka Kwartir Ranting wajib mengadakan Musyawarah Ranting Luar Biasa.
Pasal 90
Peserta Musyawarah Ranting dan
Musyawarah Ranting Luar Biasa
(1) Peserta Musyawarah Ranting dan Musyawarah Ranting Luar Biasa terdiri atas utusan ranting dan gugusdepan.
(2) Utusan ranting terdiri atas enam orang yang diberi kuasa oleh Kwartir Ranting, di antaranya adalah Ketua Dewan Kerja Ranting dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis Pembimbing Ranting.
(3) Utusan gugusdepan terdiri atas empat orang yang diberi kuasa oleh Pembina Gugusdepan, seorang di antaranya adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di gugusdepan yang bersangkutan dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis Pembimbing gugusdepan.
(4) Kwartir Ranting dan gugusdepan masing-masing harus berusaha supaya utusannya terdiri atas putera dan puteri.
(5) Perutusan ranting dan gugusdepan masing-masing berhak satu suara.
(6) Pada Musyawarah Ranting dan Musyawarah Ranting Luar Biasa, anggota kehormatan dapat diundang sebagai peninjau. Saran dan usul peninjau dapat disalurkan lewat perutusan ranting atau gugusdepan.
Pasal 91
Acara Musyawarah Ranting
(1) Acara pokok Musyawarah Ranting adalah:
(2) Acara Musyawarah Ranting lainnya dapat diagendakan jika dipandang perlu.
(3) Acara pertanggungjawaban Kwartir Ranting termasuk pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan sebelum acara yang lain.
(4) Pertanggungjawaban keuangan Kwartir Ranting selama masa baktinya, yang dibuat oleh Kwartir Ranting dengan bantuan seorang ahli administrasi keuangan, sebelum diajukan kepada Musyawarah Ranting harus diteliti dan disahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting.
Pasal 92
Pemilihan Ketua Kwartir Ranting
Pasal 93
Penyampaian Usul dan Materi Musyawarah Ranting atau
Musyawarah Ranting Luar Biasa
Pasal 94
Pimpinan Musyawarah Ranting
Musyawarah Ranting dan Musyawarah Ranting Luar Biasa dipimpin oleh suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Ranting tersebut, dan terdiri atas unsur-unsur ranting dan gugusdepan.
Pasal 95
Pengambilan Keputusan Musyawarah Ranting
(2) Jika tidak dicapai mufakat:
a. Musyawarah Ranting dan Musyawarah Ranting Luar Biasa mengambil keputusan dengan cara pemungutan suara.
b. Keputusan adalah sah apabila memperoleh lebih dari seperdua jumlah suara yang hadir.
(3) Pemungutan suara dilaksanakan secara lisan kecuali jika pimpinan musyawarah menganggap perlu, pemungutan suara dapat dilaksanakan secara tertulis dan rahasia.
(4) Keputusan Musyawarah Ranting dan Musyawarah Ranting Luar Biasa tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Keputusan Musyawarah Nasional, Daerah, Cabang, dan Keputusan Kwartir Nasional, Daerah, Cabang.
Pasal 96
Musyawarah Gugusdepan dan Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa
Pasal 97
Peserta Musyawarah Gugusdepan
dan Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa
(2) Pada Musyawarah Gugusdepan dan Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa setiap peserta yang hadir berhak satu suara.
Pasal 98
Acara Musyawarah Gugusdepan
(2) Acara pertanggungjawaban gugusdepan termasuk pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan sebelum acara yang lain.
(3) Pertanggungjawaban keuangan gugusdepan selama masa baktinya, yang dibuat oleh Pembina Gugusdepan dengan bantuan seorang ahli administrasi keuangan, sebelum diajukan kepada Musyawarah Gugusdepan harus diteliti dan disahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan.
Pasal 99
Pemilihan Ketua Gugusdepan
Pasal 100
Penyampaian Usul dan Materi Musyawarah Gugusdepan atau
Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa
Pasal 101
Pimpinan Musyawarah Gugusdepan
Musyawarah Gugusdepan dan Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa dipimpin oleh suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Gugusdepan.
Pasal 102
Pengambilan Keputusan Musyawarah Gugusdepan
(1) Keputusan Musyawarah Gugusdepan dan Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa dicapai atas dasar Musyawarah untuk mufakat.
(2) Jika tidak dicapai mufakat:
a. Musyawarah Gugusdepan dan Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa mengambil keputusan dengan cara pemungutan suara.
b. Keputusan adalah sah apabila memperoleh lebih dari seperdua jumlah suara yang hadir.
(3) Pemungutan suara dilaksanakan secara lisan kecuali jika pimpinan musyawarah menganggap perlu, pemungutan suara dapat dilaksanakan secara tertulis dan rahasia.
(4) Keputusan Musyawarah Gugusdepan dan Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Keputusan Musyawarah Nasional, Daerah, Cabang, Ranting dan Keputusan Kwartir Nasional, Daerah, Cabang, Ranting
Pasal 103
Musyawarah Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega Puteri Putera
(2) a. Musppanitera diselenggarakan sebelum Musyawarah Kwartirnya.
b. Hasil Musppanitera Nasional merupakan bagian dari Rencana Strategik Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
(3) Peserta Musppanitera terdiri atas:
b. Utusan Dewan Ambalan dan Dewan Racana untuk tingkat ranting atau utusan Dewan Kerja di bawahnya untuk tingkat yang lain;
c. Andalan sebagai penasehat;
d. Dewan Kerja di atasnya sebagai nara sumber, kecuali Musppanitera Nasional.
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN
Pasal 108
Pendapatan
(1) Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:
(2) Pendapatan Gerakan Pramuka yang berupa finansial disimpan di Bank atas nama organisasi Gerakan Pramuka dan dikelola Bendahara Kwartir.
Iuran dan Usaha Dana
Kekayaan
(1) Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri atas:
(2) Benda tak bergerak meliputi tanah dan bangunan
(3) Benda bergerak meliputi hasil usaha tetap, kendaraan, perlengkapan kantor, surat berharga, dan uang tunai.
(4) Hak milik intelektual yaitu hak atas merek, patent, dan hak cipta Gerakan Pramuka baik yang sudah ada maupun yang akan dimintakan di kelak kemudian hari, antara lain :
Pengelolaan, Pemanfaatan, Pengusahaan
dan Pengalihan Kekayaan
ATRIBUT
Lambang
Bendera
Panji
Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satyadarma Pramuka karangan Husein Mutahar, yang syair lagunya berbunyi:
Kami Pramuka Indonesia, manusia Pancasila
Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan
Agar jaya Indonesia
Indonesia tanah airku, Kami jadi pandumu.
Pakaian Seragam
Lencana dan Tanda-tanda
Anggota Gerakan Pramuka selain mengenakan lencana Gerakan Pramuka, juga mengenakan lencana World Organization of Scout Movement pada pakaian seragamnya.
Akibat Hukum dari Pembubaran
Apabila terjadi pembubaran Gerakan Pramuka, maka untuk penyelesaian harta benda milik seluruh Gerakan Pramuka dibentuk panitia penyelesaian harta benda, yang dibentuk oleh Musyawarah Nasional yang diadakan khusus untuk itu.
BAB XIV
LAIN-LAIN
Pasal 120
Petunjuk Penyelenggaraan
Pasal 121
Perubahan Anggaran Rumah Tangga
Perubahan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
PENUTUP
Penutup
Jakarta, 2005
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. dr. Azrul Azwar, MPH
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 006/KN/72
TAHUN 1972
TENTANG
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Menimbang : a. bahwa lambang Gerakan Pramuka termaktub dalam Anggaran Dasar Pramuka pasal 6 berupa gambar Tunas Kelapa;
b. bahwa tunas kelapa sebagai gambar kiasan mempunyai arti simbolik yang penting, maka harus dipahami dan diingat oleh seyiap Pramuka, dan oleh karena itu uraian tentang arti kiasan itu harus sederhana, sehingga mudah dipahami dan mudah diingat oleh anak-anak.
Mengingat : 1. Keputusan I MPRS No. XXVII/MPRS/1966;
MEMUTUSKAN
Pertama : Mencabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 15/KN/67 Tahun 1967, tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Kedua : Menetapkan gambar silhouette tunas kelapa yang tertera dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai lambang Gerakan Pramuka.
Ketiga : Menetapkan uraian arti kiasan lambang Gerakan Pramuka seperti yang tertera dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Keempat : Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam sistem tanda-tanda, bendera, papan nama, dan lain sebagainya, diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
Keputusan ini berlaku mulai sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : Jakarta.
pada tanggal : 31 Januari 1972.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua
Hamengku Buwono IX.
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 06/KN/72
TAHUN 1972
TENTANG
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
I. Gambar Silhouette tunas kelapa, lambang Gerakan Pramuka
II. Uraian arti kiasan lambang Gerakan Pramuka.
Satu : Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti : penduduk aseli yang pertama, yang menurunkan generasi baru.
Jadi lambang buah Nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia
Dua : Buah Nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun djuga.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa setiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
Tiga : Nyiur dapat tumbuh di mana saja, yang membuktikan besarnya daya-upayanya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masjarakat dimana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
Empat : Nyiur bertumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus jakni yang mulia dan djudjur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
Lima : Akar Nyiur yang bertumbuh kuat dan erat di dalam tanah melambangkan bahwa tekad dan kejakinan tiap Pramuka mempunjai dan berpegang kepada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanja.
Enam : Nyiur adalah pohon yang serbaguna, dari ujung hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Salam Pramuka !
Alhamdulillah, Puji dan Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena hingga saat ini Gerakan Pramuka masih tetap eksis dan diakui keberadaannya khususnya di SMA Negeri 5 Garut dan umumnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gerakan Pramuka merupakan organisasi non-politik dan non-pemerintah yang selalu berusaha mereformasi dirinya dari masa ke masa agar selalu tetap aktual dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Pramuka penegak merupakan tulang punggung Negara yang akan menggantikan perjuangan pemimpin sekarang ini, dengan peran pemuda yang aktif dalam berbagai hal yang bersifat positif akan menjadikan pemuda yang kuat mental dan fisiknya. Gerakan Pramuka telah menjadikan pramuka penegak sebagai aset untuk perjuangan masa depan bangsa dengan semangat kemerdekaan sebagai kiasan dasar dari pramuka penegak, ini merupakan simbul bahwa pramuka penegak adalah kader penerus bangsa yang dapat mengabdikan dirinya untuk nusa, bangsa terutama agamanya.
Buku Panduan Sarat Kecakapan Umum ini merupakan Panduan praktis bagi para Pramuka Penegak yang dengan keberadaannya diharapkan agar dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang tepat sasaran sehinggga dengan demikian dapat mentransformasikan pengetahuan dan keterampilan kepada adik – adiknya dengan maksimal.
Kendati masih banyak kekurangan yang perlu disempurnakan, maka dengan tangan terbuka kami menerima koreksian dan kritikan serta saran yang konstruktif agar tercapainya tujuan dan cita-cita kita untuk melangkah kedepan lebih maju.
Besar harapan kami agar buku Panduan yang sederhana ini kiranya bermanfaat bagi insan pramuka yang tengah berkecimpung di dunia pendidikan kepramukaan.
Carita, April 2010
Penyusun :
............................
.
DAFTAR ISI
BAB I
SKU/TKU, SKK/TKK, SPG/TPG
DAN CARA MENGUJIANNYA.
I. PENDAHULUAN.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU) setelah melewati ujian-ujian.
II. MATERI POKOK .
1. SKU dan TKU.
a. SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
b. SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.
c. 1) SKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
- Tingkat Siaga Mula.
- Tingkat Siaga Bantu
- Tingkat Siaga Tata.
2) SKU untuk golongan penggalang terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
- Tingkat Penggalang Ramu
- Tingkat Penggalang Rakit
- Tingkat Penggalang Terap.
3) SKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat, yaitu :
- Tingkat Penegak Bantara.
- Tingkat Penegak Laksana.
4) SKU untuk golongan Pandega, terdiri dari 1 tingkat saja :
- ialah Tingkat Pandega.
d. TKU dimiliki Peserta Didik dengan jalan melalui bentuk ujian - ujian yang dilakukan secara perseorangan.
2. Cara Menguji SKU.
a. Penguji SKU adalah Pembina Pramuka/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang diuji.
b. Tugas pembina Pramuka .
1) Pembina Pramuka harus membantu memberi motivasi, mendorong, agar Pramuka tidak terlalu lama berada dalam tingkat yang diperolehnya masing-masing mereka harus segera menyelesaikan SKU berikutnya.
2) Pembina Pramuka selalu mendorong supaya pramuka pemilik TKK selalu membina diri sehingga kecakapannya tetap bermutu, dan memotivasi terus menerus agar mereka memiliki TKK - TKK yang lain.
3) Pembina Pramuka berkewajiban untuk dapat memberi keterangan tertulis yang sesungguhnya tentang diri peserta didik, utamanya bagi mereka yang dicalonkan sebagai Pramuka Garuda.
c. Cara Menguji SKU
III. KESIMPULAN.
Pelaksanaan SKU/TKU dalam kepramukaan berfungsi sebagai alat pendidikan dan sekaligus merupakan perwujudan dari penerapan metode kepramukaan, oleh karena itu Pembina Pramuka hendaknya tidak putus-putusnya untuk memberikan motivasi dan stimulasi kepada peserta didik untuk menyelesaikan SKU, yang dapat mengembangkan minat dan bakat peserta didik, dan menyelesaikan SPG sehingga menjadi Pramuka Garuda yang akan dapat menjadi teladan rekan-rekannya.
BAB II
PENJELASAN SKU BANTARA
Indikator yang menjadikan penilaian Rajin dan Aktif mengikuti pertemuan ambalan adalah :
1. Faktor - faktor yang melatar belakangi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kepres RI No. 104 Tahun 2004 dan SK Kwarnas 086 Tahun 2005) ialah :
Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.
Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UU 1945.
Upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan kebutuhan :
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Indeologi Pancasila
- Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
- Lingkungan hidup di bumi nusantara
2. Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
1. Gerakan Pramuka merupakan kependekan Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
2. Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaharuan Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia.
3. Tujuan Gerakan Pramuka nasional mendidik dan membina kaum muda Indonesia dengan tujuan agar mereka menjadi :
a. Manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur, yang :
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, kuat metal, dan tinggi moral.
tinggi kecerdasan dan mutu keterampilan
kuat dan sehat jasmaninya.
b. Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional (pasal 4 AD Gerakan Pramuka).
4. Tugas Pokok Gerakan Pramuka ialah menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan (pasal 5 AD Gerakan Pramuka).
5. Sifat Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka adalah Gerakan Kepanduan Indonesia
Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan dan agama.
Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kuatan sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di bidang pendidikan khususnya pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga.
Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing - masing (pasal 7 AD Gerakan Pramuka).
6. Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuan melakukan usaha :
a. Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental , moral, fisik, pengetahuan,keterampilan, dan pengalaman melalui kegiatan :
keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan YME, menurut agama masing - masinng.
kerukunan hidup beragama antar umat seagama dan antar pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain.
penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara.
kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya.
pembinaan dan pengembangan minat terhadap kamajuan teknologi dengan keimanan dan ketaqwaan
b. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa.
c. Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan.
d. Memupuk dan mengembangkan persaudaran dan persahabatan baik nasional maupun internasional.
e. Menumbuhkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa bertanggungjawab dan disiplin.
f. Menumbuh kembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan.
g. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan.
h. Membina, kemandirian dan sikap otonom, keterampilan, dan hasta karya (Pasal 8 AD Gerakan Pramuka)
Pasal - pasal 1,4,5,7, dan 8 merupakan pasal yang harus difahami secara sungguh-sungguh karena pasal - pasal tersebut merupakan pokok pedoman dari Gerakan Pramuka.
Pasal - pasal lain dapat dipelajari sendiri.
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 104 Tahun 2004) merupakan pedoman operasional Gerakan Pramuka dalam pengelolaan menuju tercapainya tujuan Gerakan Pramuka.
FPendahuluan
Kode kehormatan adalah suatu norma/ukuran kesadaran mengenai ahlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam hati orang sebagai akibat karena orang tersebut tahu akan harga dirinya.
Kode kehormatan Pramuka ialah suatu norma dalam kehidupan Pramuka yang merupakan ukuran atau standar tingkah laku Pramuka di masyarakat.
FMateri Pokok
1. Kode Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka.
a. Kode kehormatan Pramuka terdiri atas :
1) SATYA PRAMUKA : merupakan janji Pramuka
2) DARMA PRAMUKA : merupakan ketentuan moral Pramuka
b. SATYA PRAMUKA, adalah :
Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persayaratan keanggotaanya.
Tindakan pribadi untuk meningkatkan diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji.
Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
c. DARMA PRAMUKA, adalah
Alat proses pendidikan diri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat, dimana ia hidup dan menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
Kode Etik Organisasi dan Satuan Pramuka dengan landasan ketentuan moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
2. Kode kehormatan bagi Pramuka disesuaikan dengan golongan usia perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.
Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Anggota Dewasa :
1) TRI SATYA
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
- menepati Dasa Darma
2) DASA DARMA
(sama dengan Dasa Darma untuk Pramuka Penggalang)
3. Kesanggupan anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik, dinyatakan dengan IKRAR, (lihat ART pasal 22, 4 - f)
4. Cara menerapkan Kode Kehormatan Pramuka
a. Pelaksanaan suatu Kode Kehormatan tidak dapat dibangun di atas dasar lain kecuali di atas dasar KESUKARELAAN.
b. Kode kehormatan yang diterima atas dasar kesukarelaan menimbulkan rasa tanggung jawab langsung terhadap ketinggian budi pekerti.
c. Dalam menanamkan Kode Kehormatan itu, Pembina hendaknya :
1) memberikan pengertian melalui pertimbangan akalnya.
2) menumbuhkan semangat melalui pertimbangan rasa.
3) membulatkan tekad/ kemauan untuk melaksanakannya.
FPenjelasan dan Penjabaran Dasa Darma
Pengertian
Penjelasan masing-masing Darma
1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
1. Pendahuluan
Apa yang tercantum di dalam Trisatya tentang menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan yang terdapat dalam Dasadarma pertama sudah harus sedikit dibedakan bahwa:
Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan janji (ikrar) seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan dalam hati atau dirinya sedngkan yang ada di dalam Dasadarma pertama adalah perwujudannya secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,
Atau dengan kaata lain yang ada di dalam Trisatya itu merupakan sesuatu yang ada di dalam batin dan yang terdapat di dalam darma adalah yang tampak lahiriah. Oleh karena itu yang terdapat di dalam Dasadarma bukanlah suatu pengulangan, tetapi penekan
2. Pengertian
1.Takwa
1. Pengertian takwa adalah bermacam-macam, antara lain: bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan meninggalakan yang tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain.
2. Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Mahaesa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat, Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan Ynag Mahaesa, yaitu:
1. Bertahan terhadap godaan-godaan hidup, berkubu dan berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.
2. Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.
3. Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Mahaagung itu,
2. Tuhan
Di sini kita dapat mencoba memahami pengertian kita tentang Tuhan baaik berpangkal dari kemanusiaan yang antara lain dianugerahi akal budi, maupun dari wahyu Tuhan sendiri yang terdapat dalam kitab suci yang diturunkan kepada kita melalui para Nabi/ Rosul.
1. Dari segi kemanusiaan (akal budi), Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama).
Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus segala-galanya.
2. Dari wahyu Tuhan sendiri yang dianugerahkan kepada kita melalui firman atau sabdaNya di dalam Kitab suci, kita dapat mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah, lagi Maha Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa mengambil suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya kaarena afirman-Nya, alam semesta ini menjadi ada. Yang semula tidak ada menjadi ada, dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat yang paling tinggi dan luhur. Dari yang tiada bernyawa kepada yang bernyawa dan berjiwa, Dari hasil karya Tuhan itu, kita dapat mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Oleh karena itu, kita tidak dapat membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam ala mini. Hal ini juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Mahaesa. Namun sebagai insane manusia, kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu.
3. Esa= satu/tunggal.
Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat dihitung. Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau disbanding-bandingkan. Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan.
“Tiada Tuhan selain Allah”.
3. Berbicara tentang pengertian taakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa tidak dapat dipisahkan daari pengertian moral, budi pekerti, dan akhlak.
Moral, budi pekerti atau akhlak adalah sikap yang digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia terhadap Tuhan, terhadap sesamamanusia, sesame makhluk, dan terhadap diri sendir. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa meliputi cinta, takut, harap, syukur, taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci kare Tuhan. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa mengandung unsure-unsur takwa, berimankepada Tuhan Yang Mahaesa, dan berbudi pekerti yang luhur.
Akhlak terhadap sesame manusia atau terhadap masyarakat mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara sesame, malu, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf, memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhalakterhadap sesame manusia mengandung unsur hubungan kemanusia mengandung unsure hubungan kemanusiaan yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya,
Akhlak terhadap sesame makhluk Tuhan mengandung unsure peri kemanusiaan.
Akhlak terhadap diri sendiri meliputi: memelihara harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan diri dari takabur, sifat-sifat bermuka dua sifat pengecut, dengki, loba, tamak, lekas putus asa, dan sebagainya.
Akhlak terhadap diri sendiri mengandung unsure budi pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan diri.
3. Pelaksanaan
1. Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sudahseharusnyalah iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu diperdalama dan diperkuat.iman anak didik kepada Tuhan itu bellum cukup kalau hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret dalam tingkah lakkku kehidupan anak didik.
Maka, apa yang diimani dari agama dan kepercayaan tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata dan dapat dirasakan oleh llingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan apabila Gerakan Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini. Untuk mewujudkan cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak caran dan metode yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik dan kepercayaan masing-masing.
Cara atau metode dapaat berlainan, tetapi tujuannya kiranya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh dan sempurna (Pancasilais).
Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang tersimpan dalamajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang berikut)seharusnyalah dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan kongret dari takwanya kepada Tuhan di samping doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain.
Sebagai Contoh.
Sikap cinta dan kasih saying, etia, patuh, adil, jujur, suci,dan lain-lain adalah merupakan pengejawantahan dan perwujudan dari ketakwaan seseorang kepada Tuhan. Sulit untuk mengatakan bahwa sebenarnya tidak jujur orang mengarahkan dia itu takwa kepada Tuhan, tetapi dalamhidupnya dia bertindak dan bersikap membenci, curang, tidak adil, dan sebagainya terhadap sesamanya.
2. Maka dari itu, dalam prakteknya, mengembangan ketakwaan kepada Tuhan dapat dilaksanakan dalam segala kegiatan kepramukaan mulai dari bermain dampai kepada bekerja sama dan hidup bersama.
Dalam kegiatan permainan, kita sudah dapat menamkan sifat-sifat jujur, patuh, setia dan tabah.
Kalau anak sudah dibiasakan bermaian seperti itu, maka dia akan berkembang menjadi pribadi yang baik, berwatak luhur dan berkepribadian.
Akhirnya, akan berguna bagi sesame manusia, masyarakat, bangsa dan negaranya. Semua ini tiada lain didasarkan pada takwanya kepada Tuhan.
3. Menuntun anak untuk melaksanakan ibadah,
4. Menyelenggarakan peringatan-peringatan hari besar agama.
5. Menghormati orang beragama lain.
6. Menyelenggarakan cermah keagamaan.
7. Menghormati orang tua.
2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
a. Pengertian
1. Tuhan Yang Mahaesa telah menciptakan seluruh alam semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, dan benda-benda alam.
Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan tersebut diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia.Karena itu, sudah selayaknya pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun.
Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan akal budi, rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima inderia manusia patut mengetahui makna seluruh ciptaana-NYa.
Wajar dan pantaslah Pramuka, secara alamiah, melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta menjaga kelestariannya.
Kelestarian benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan perlu dijaga dan dipelihara kaarena hutan tanah, pantai, fauna, dan flora serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan untuk menunjang kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk kehidupan generasi mendatang.
Di samping itu, sebagai Negara kepulauan pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian sumber ala mini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan bakau dan hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat yang penting pula.
2. Yang dimaksud dengan cinta dan kasih sayang apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingin dan mau mengerti dan bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayanglah yang dapat mendekatkan kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan persahabatan antar manusia maupun antar bangsa.
Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya kaarena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketntuan moral. Pramuka Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur sudah sepantasnyalah jika ia berusaha meninggalkan watak yang dapat menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki sifat-sifat yang penuh rasa cinta dan kasih saying.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan sila kedua dari Pancasila
b. Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari.
1) Membawa peserta didik kea lam bebas kebun raya agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan, Anjurkanlah kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini dapat dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus.
2) Begitu pula halnya sikap kita terhadap binatang, perkenalakan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis binatang untuk mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik binatang yang mereka miliki.
@Kasih sayang sesama manusia tidak lepas dari perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Mahaesa wajib dihayati sepanjang hidup. Di samping itu, perlu membangun watak utama antara lain, tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia.
@Siapa pun yang kita kenal dan kita dekaaaaati lambaat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih saying sesama manusia. Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena tidak terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji, dengan demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa.
3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria
a. Pengertian
1. Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya.
2. Sopan adalah tingkah laku yang halus dan menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat bukan pembenci dan selalu disukai orang lain.
3. Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan kepahlawanan.
4. Seorang Pramuka yang mematuhi darma ini, bersama-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan satu sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya.
5. Darma ini adlah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila ketiga.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Membiasakan dan mendorong anggota Pramuka untuk:
1. menghormati dan memahami serta menghayati lambing Negara, bendera sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
2. mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepeerti kekeluaargaan, gotong-royong, rmah tamah, religious, dan lain-lain.
3. Mencintai bahasa, seni budaya, dan sejarah Indonesia.
4. Mengerti, menghayaati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
2. Mengenal adapt-istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
3. Mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang benar.
4. Membiasakan diri berani mengakui kesalah dan membenaarkan yang benar.
5. Menghormati orng tua, guru dan pemimpin.
4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.
1. Pengertian
2. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
Misalnya, setia mengikuti latihan membayar iuran, menaati peraturan lalu llintas dan lain-lain.
5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah
a. Pengertian
1. Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang dihadapi.
2. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila sila kelima.
b. Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari
1. Membiasakan diri cepat menolong kecelakaan tanpa diminta
2. Membantu menyeberang jalan untuk orang tua, wanita.
3. Memberi tempat di tempat umum kepada orang tua dan wanita.
4. Membiasakan secara bertahap untuk mengatasi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan dimasyarakat..
6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira
a. Pengertian
1. Rajin
Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri.
Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar, selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan selalu tertib melaksanakan tugas.
2. Terampil
Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat dan tepat dengan hasil yang baik.
3. Gembira
Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah, dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama.
Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang.
Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari hal-hal yang positip dan optimistis.
Sikap ppositip, optimis ini diperoleh dengan laku yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian.
4. Rajin, terampil, dan gembira perlu selalu diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari
1) Rajin
1.Biasakan membaca buku yang baik.
2.Biasakan untuk membuaat karya tulis.
3.Selenggarakan diskusi-diskusi untuk belajar; mengolah pikiran, mengemukakan pendapat.
4.Tentukan jadwal harian yang tetap untuk belajar.
Belajar selama dua jam sehari adalah layak.
5.Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan kegiatan di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka.
6.Membiasakan untuk menyusun jadwal kegiatan sehari-hari.
2) Bekerja
1. Jelaskan bahwa dibalik kesulitan, kegagalan, dan kekewaan selalu terdapat hal-hal yang baik dan berguna.
2. Biasakan bekerja menurut manfaat dan disesuaikan dengan kemampuan.
3. Jangan terlula cepat menegur, mengkertik atau menyalahkan orang lain.
4. Hargai dan atonjolkan suatu prestasi kerja.
5. Berikan beban dan tugas yang terus berkembang.
6. Berusaha untuk bekerja dengan rencana.
7. Bergembiralah dalam tiap usaha.
8. Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan tunda sampai esok hari.
3) Terampil
1. Pilihlah suatu jenis kemahiran dan keahlian yang sesuai dengan bakat.
2. Latih terus-menerus.
3. Jangan cepat puas setelah selesai mengerjakan sesuatu.
4. Mintalah tuntunan dari orang yang lebih berpengalaman.
5. Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun yang diberikan pada Saudara.
Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan yang ada.
7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
a. Pengertian
1) Hemat
1. Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat menurut kegunaannya.
2. Secara rohaniah, dapat berarti suatu usaha memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri).
Menghemat bukan berarti a social tapi untuk lebih memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak lain, (luang, tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan.
3. Secara material, dapat berarti memanfaaatkan sesua(materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.
2) Cermat
Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi) maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada.
Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir, mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan dan kesalahan.
Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan terencana dan yang bermanfaat.
3) Bersahaja
Hal ini lebih berarti, sederhana kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan, Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang sebenarnya.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia
a. Pengertian
1. Disiplin dalam pengertian yang luas berarti paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan.
2. Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin berti mengekang dan mengendalikan diri.
3. Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan.
4. Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan ketentuan.
5. Dengan demikian, maka berdisiplin tidak secara membabi buta melaksanakan perintah, ketnetuan dan peraturan, sebagai manusia ciptaan Tuhan, seseorang harus berani berbuaaaat berdasarkan pertimbangan dan nilai yang lebih tinggi.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haaaari
1. Berusaha untuk mengendalikan dan mengaaaatur diri (self disiplin).
2. Mentaati peraaturan.
3. Menjalani ajaran dari ibadah agama,
4. Belajaaar untuk menilai kenyataan, bukti dan kebenaran suatu keterangan (informasi).
5. Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan.
9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
a. Pengertian dan Pelaksanaan dalan Hidup sehari-hari.
1.Yang dimaksud dengan bertanggungjawab ialah:
Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga misalnya :
1. Segala sesuatu yng diperintahkan kepadanya, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
2. Segala sesuatu yang dilakukan atas kehendak sendiri dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
3. Pramuka harus berani bertanggungjawab atas suatu tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya karena perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya,
4. Seorang Pramuka tidak akan mengelakkan suaatu tanggungjawab dengan suatu alasan yang dicari-cari,
Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan suaaatu tanggungjawab yang besar kepadanya.
2. Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah: Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya.
Misalnya:
1. Dapat dipercaya itu berarti juga jujur, yaitu jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai n terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain.
2. Pramuka dapat dipercaya atas kata-katannya, perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suaaatu karangan yang dibuat-buat.
3. Apabila ia ditugaskan untuk melaksanakan sesuatu, maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
4. Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan kapan pun juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
5. Selalu menepati waktu yang sudah ditentukan,
Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi oarnag yang jujur dan yang dapat dipercaya akan segalati ngkah lakunya.
10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan perbuatan
a. Pengertian
1. Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
2. Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.
3. Suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain.
4. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga.
5. Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan beragamanya…”
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
2. Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap ucapannya, dan menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percaayaan orang lain.
3. Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
4. Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan yang nyata.
5. Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata dan perbuatannya.
Salam adalah suatu tanda antara orang – orang yang terhormat. Dapat memberi salam kepada orang lain adalah suatu kehormatan yang istimewa, memberi salam itu hanya menyatakan bahwa kita bermaksud baik terhadap orang lain, dan tidak ada maksud kita merendahkan diri, jadi maksud dari salam pramuka adalah untuk memberikan penghormatan orang lain mendekatkan tali persaudaraan dan silaturahmi.
Jenis – jenis salam pramuka ada tiga :
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka, dan/atau Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
Tanpa Pengenal Gerakan Pramuka secara garis besarnya meliputi :
1) Tanda Umum
Yaitu tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik, putera maupun puteri, misalnya tanda tutup kepala, setangan leher, dan sebagainya.
2) Tanda Satuan
Yaitu tanda yang dapat menunjukkan Satuan/Kwartir tertentu, tempat seorang Pramuka tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecil di Gugusdepan sampai satuan tingkat nasional.
3) Tanda Jabatan
Yaitu tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
4) Tanda Kecakapan
Yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
5) Tanda Penghargaan
Yaitu tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.
Seperti juga oragnisasi kepanduan memiliki tanda atau lambang begitu pula dengan Gerakan Pramuka. Tiap – tiap lambang mempunyai makna. Lamabang Gerakan Pramuka adalah Tunas Kelapa yang diciptakan oleh Kak Sunaryo Atmodipuro, seorang andalan Nasional yang pernah aktif bekerja di departemen pertanian. Lamabng Gerakan Pramuka ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional No. 06/KN/72 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 1972.
Lambang Gerakan Pramuka memiliki beberapa makna dengan uraian :
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan CIKAL yang maksudnya adalah penduduk asli yang pertama yang menurunkan genarasi baru, kiasan ini memiliki makna bahwa setiappramuka merupakan inti dari kelansungan hidup bangsa.
Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga, maksud dari kiasan ini adalah setiap pramuka kuat dan sehat jasmani serta rohaninya.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja yang membuktikan setiap pramuka dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dimanapun dia berada dan dalam keadaan yang bagaimapun juga.
Pohon nyiur tumbuh lurus keatas merupakan kiasan bahwa setiap pramuka mempunyai cita – cita yang tinggi, lurus dan benar tidak mudah terombang – ambing atau terpengaruh.
Akar pohon tumbuh kuat dan erat didalam tanah, artinya setiap pramuka mempunyai tekad dan keyakinan yang kuat berdasarkan keyakinan yang baik dalam mencapai tujuan.
Nyiur adalah pohon serbaguna dari akar sampai keujung atas pohonnya, mengkiaskan bahwa setiap pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri untuk tanah airnya.
Negara kita, Republik Indonesia yang kita cintai ini, lahir pada tanggal 17 Agustus 1945, hari lahir negara republik indonesia tiap tahun kita peringati sebagai hari Proklamasi kemerdekaan bangsa indonesia, walayah negara kita meliputi wilayah dari sabang sampai merauke, wilayah itu juga dikenal dengan nama Nusantara. Segala sesuatu didalam wilayah itu di atur oleh pemerintah Republik Indonesia yang berpusat dijakarta. Negara indonesia didirikan oleh bangsa indonesia dengan dasar palsafah negara yaitu PANCASILA.
Dasar atau Palsafah suatu negara adalah ciri khas yang menunjukan kepribadian negara atau bangsa itu. Dasar atau palsafah itu terlihat pada pri kehidupan didalam negara itu.
Pancasila sebagai dasar negara republik indonesia wajib kita hayati dan kita amalkan sebagai watak bangsa, pancasila harus tercermin dan terwujud dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatan kita dalam hidup sehari – hari.
Pancasila adalah dasar negara kita (idiologi), seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. kemudian untuk memudahkan mengamalkanya didalam kegiatan sehari – hari berdasarkan TAP MPR No. II/MPR/1978 dikeluarkanlah pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila atau disebut juga Eka Prateya Pancakarsa.
Dalam sejarah indonesia terbukti bahwa bendera merah putih di kibarkan pada tahun 1292 oleh tentara jayakatwang ketika perang melawan kekuasaan kartanegara dari singosari (1222 – 1292). Sejarah itu ditulis dalam tulisan bahasa jawa kuno yang memakai tahun 1216 caka (1294 masehi), menceritakan tentang perang antara jayakatwang melawan R. Wijaya.
Prapanca didalam buku karangannya negara kartagama menceritakan tentang digunakannya warna merah putih dalam upacara – upacara hari kebesaran raja, pada waktu pemerintahan hayam wuruk yang bertahta di kerajaan majapahit tahu 1350 – 1389 M, menurut prapanca gambar – gambar yang dilukiskan pada kerata – kereta raja – raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam – macam, anatara lain kereta raja puteri lasem dihiasi dengan gambar benteng putih, raja puteri daha dengan gambar buah maja berwarna merah.
Atas dasar uraian itu, bahwa kerajaan majapahit warnamerah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
Pada masa pergerakan warna merah dan putih ini sering dipakai sarana perjuangan dengan cara pemasangan hiasan diruangan – ruangan pertemuan misalnya pada kongres pemuda, banyak organisasi kepemudaan yang menggunakan warna merah dan putih. Bendera merah putih pertama kali di jahit oleh ibu patmawati istri presiden soekarno. Dikibarkan pertama kali oleh Latief Hendraningrat dihalaman gedung yang dipergunakan untuk mengumandangkan teks ploklamasi yaitu di Jalan penggansaan timur No. 56 Jakarta.
Secara rutin tiap tahunnya merah putih yang sekarang disebut bendera pusaka dikibarkan dihalam istana negara setiap tanggal 17 agustus, bendera pusaka disimpan diruang sunyi di monumen nasional (Monas).
Kiasan warna – warna bendera merah putih adalah merah bearti berani dan putih berarti suci, ajdi arti kiasan bendera merah putih adalah bangsa indonesia sebagai bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran, tidak melaksanakan kehendak pada negara lain menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia.
Sikap yang harus diperlihatkan setiap pramuka jika mendengar lagu kebangsaan adalah dengan sikap sikap sempurna, mendengarkan dengan hidmat dan mengikuti lagu dari awal sampai akhir. Lagu indonesia raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman seorang anggota organisasi kepemudaan yang aktif juga sebagai seorang wartawan. Lagu ini pertama kali dikumandangkan pada kongres pemuda II tahun 1928 dengan menggunakan alat musik biola. Pada waktu itu banyak peserta kongres yang sempat meneteskan air mata ketika mendengar lagu indonesia raya, lagu kebangsaan ini diatur dalam pasal 36 UUD 1945.
Lambang Negara Republik Indonesia adalah burung garuda pancasila, orang yamg disebut pencipta lambang negara tersebut adalah MR. Muh. Yamin, burung garuda diambil dari ceria – cerita yang terdapat pada relif candi – candi kerajaan jaman dahulu, yang menceritakan seekor burung yang gagap perkasa.
Burung garuda pancasila mempunyai bulu – bulu :
kepala burung garuda menengok kesebelah kanan yang bermakna bangsa indonesia senantiasa bergerak maju kearah pembangunan, pada dadanya bergantung prisai yang berbentuk jantung melambangkan keberanian dan kekuatan bangsa indonesia. Dalam prisaitersebut terdapat lima gambar yang melambangkan:
Sumpah pemuda adalah ikrar yang dihasilkan para pemuda indonesia sewaktu pada masa – masa pergerakan yaitu kongres pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 di jakarta. Arti sumpah pemuda bagi bangsa indonesia, suatu pengakuan seluruh bangsa indonesia yang :
Pada masa – masa itu kita diwakili para pemuda pelajar dan mahasiswa baik di tanah air maupun yang menimba ilmu di eropa, mulai menyadari arti pentingnya persatuan untuk mencapai kemerdekaan bangsa, setelah berabad abad bangsa ini di jajah dan gagal merdeka karma berjuang sendiri – sendiri.
Kongres pemuda II ini dihadiri banyak organisasi kepemudaan dan oraganisasi pergerakan nasional, dalam kesempatan ini pula WR. Supratman mengumandangkan lagu Indonesia raya.
Ditengah – tengah keterbelakangan dan kemiskinan bangsa kita ada beberapa orang putra bangsa kita yang sadar akan nasib bangsanya. Mereka mulai membangkitkan bangsanya sejak tahun 1908 dengan gerakan budi utomo yang dipelopori oleh Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Dokter Sutomo dan kawan – kawannya. Oleh karena itu, tahun 1908 terkenal sampai sekarang sebagai tahun kebangkitan nasional. Pemuda – pemuda pelopor dan penggerak kebangkitan nasional itu menyebarkan dan mengembangkan kesadaran nasional dikalangan bangsanya.
Tidak ada usaha yang sia – sia, dalam waktu tidak lama timbulah perkumpulan dan gerakan pemuda yang tersebar diseluruh tanah air dan mencapai puncaknya pada tanggal 28 oktober 1928, yaitu kongres pemuda Indonesia. Dalam konres itu dilahirkan sumpah pemuda,mereka berikrar mengakui satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Para pemuda sadar akan tugasnya terhadap kehidupan bangsanya mereka datang dari seluruh kawasan tanah air dan bersatu padu. Semangat Indonesia mereka pupuk, mereka kembangkan dan mereka tempa sehingga menjadi semangat dan kuat dan tidak akan mundur. Muhamad Yamin memipin Indonesia muda, wage Rudolf supratman menciptakan lagu Indonesia raya, bung karno membentuk partai nasional Indonesia, demikian juga halnya dengan tokoh – tokoh pemuda yang lain, seperti bung hataMr. Sartono, H.O.S. Cokroaminoto dan Ki Hajar Dewantoro, semua membawa pesan satu yaitu Indonesia merdeka. Tujuan perjuangan mereka sekalipun bentuk dan wadahnya berbeda – beda tetap satu yaitu Indonesia merdeka. Gerakan mereka menjadi gerakan kemerdekaan, sudah barang tentu gerakan kemerdekaan itu tidak sedikit mendapat rintangan dan hambatan bahkan banyak mendapat perlawanan yang kerasdari kaum penjajah. Banyak tokoh pemuda pemimpin gerakan kemerdekaan yang dijebloskan kedalam penjara, dibuang kedigul, plores, banda dan tempat lain. Bahkan tidak sedikit yang dibunuh. Karena semangat persatuan dan kesatuan Indonesia makin membara, tidakan kaum penjajah terhadap pelopor gerakan kemerdekaan itu tidak mengecilkan hati, tapi mengobarkan api perjuangan , menggelorakan semangat, menghacurkan segala rintangan dan meningkatkan keberanian berkorban jiwa raga demi kejayaan Indonesia merdeka. Penjajah belanda ddihancurkan jepang dan jepang menjajah Indonesia dengan sikap yang lebih kejam lagi. Akan tetapi semua itu hanya mendewasakan perjuangan bangsa Indonesia didalam mencapai Indonesia merdeka.
Negara kita adalah negara yang menganut sistem trias politika dengan beridiologikan Pancasila, yang dilamnya terdapat :
Eksekutif adalah pemerintahan mulai dari tingkat pusat yaitu presiden dan wakil presiden, dibantu oleh para mentri, gubernur, bupati/wali kota, camat, kepala desa sampai tingkat yang paling bawah yaitu Rw dan Rt.
Lembaga Legislatif adalah wakil – wakil rakyat yang dipilih lewat pemilihan umum yang menduduki jabatan sebagai anggota DPR yang bertugas mewakili rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.
Lembaga Yudikatif adalah lembaga penegak hukum yang bertugas menegakan hukum dengan seadil – adilnya.
Sebagai cerminan pemuda generasi penerus bangsa yang dalam hal ini pramuka penegak merupakan tulang punggung negara yang memiliki kewajiban mengisi kemerdekaan dengan semangat kemerdekaan maka salah satunya dapat dicerminkan dengan bagai mana dia berpakaian yang rapi sesuai aturan yang ada, terutama dalam berpakaian pramuka. Kwartir Nasional telah menerbitkan berbagai aturan tentang petunjuk penyelenggaraan seragam pramuka yang kesemuanya telah diatur mulai dari atas yaitu kepala sampai keujung kaki tentang apa saja yang harus dipakai dan tatacara penggunaannya. Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa berpakaian yang rapi adalah berpakaian yang disesuaikan dengan aturan yang dibuat oleh Kwarnas tentang Seragam Pramuka.
Contoh Seragam Pramuka Putra dan Putri :
Makanan yang bergiji adalah makan yang mengandung empat sehat lima sepurna yang didalamnya mengandung Karbohidrat (Nasi), Protein (Lauk – Pauk), lemak, Vitamin (Buah – Buahan), mineral (Air), kalori, kalsium atau Zat – zat lain yang yang dapat menyehatkan tubuh.
Diantara yang harus diwaspadai adalah mengenai beberapa penyakit menular, sebab, jika tidak cepat – cepat ditanggulangi, jenis – jenis penyakit ini sebabagian besar dapat mengakibatkan epidemi atau wabah.
Contoh penyakit menular :
Ramuan – Ramuan Berhasiat :
Air teh kental untuk pengobatan pusing atau sakit kepala.
Air batok kelapa untuk pengobatan demam, sakit tenggorokan.
Air jahe untuk pengobatan perut kembung.
Air buas sawo muda untuk sakit perut.
Alpukat untuk pengobatan sakit perut.
Air pisang klutuk untuk pengobatan sakit perut.
Asem untuk pengobatan sakit tenggorokan.
Belimbing manis untuk pengobatan sariawan.
Belimbing wuluh untuk pengobatan tekanan darah tinggi dan obat batuk.
Calincing untuk pengobatan batuk dan sariawan.
Duku untuk pengobatan disentri.
Jambu batu untuk pengobatan sakit perut
Jeruk bali untuk pengobatan sakit tenggorokan.
Jeruk mipis untuk pengobatan mual dan sakit tenggorokan.
Kangkung (akarnya) untuk pengobatan wasir (ambeien)
Karet daunnya untuk pengobatan obat bisul (obat luar)
Ketela pohon untuk pengobatan penyakit beri – beri
Mentimun untuk pengobatan kulit dan demam.
Kumis kucing untuk pengobatan kencing batu dan ginjal.
Lidah buaya untuk pengobatan penumbuh rambut, obat batuk dan tenggorokan.
Melatik untuk pengobatan cuci mata.
Nanas untuk pengobatan obat cacing, radang pada amandel dan diare.
Nangka untuk pengobatan obat sakit perut.
Sirih untuk pengobatan sariawan atau mimisan.
Tembakau untuk pengobatan keracunan dan obat penenang.
Temulawak untuk pengobatan pencernaan.
Adat sopan santun adalah salah satu kepribadian bangsa indonesia, dan sudah sepantasnya para anggota pramuka mengetahui bagaimana sebenarnya adat sopan santun bangsa indonesia, seperti :
North = Utara = 0
North East = Timur Laut = 45
East = Timur = 90
South East = Tenggara = 135
South = Selatan = 180
South West = Barat Daya = 225
West = Barat = 270
North West = Barat Laut = 325
Iman kepada Alloh
Iman kepada malaikatnya alloh
Iman kepada kitab – kitabnya alloh
Iman kepada rosul – rosulnya alloh
Iman kepada hari akhir
Iman kepada kodho dan kodhar.
Shahadat
Sholat
Jakat
Puasa
Munggah haji bagi orang yang mampu.
Rasullulloh dilahirkan di kota mekah yang lahir pada tanggal 12 robiul awal tahun gajah, ayahnya bernama abdulloh dan ibunya bernama siti aminah, sejak kecil nabi muhamad telah ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan dibesarkan oleh pamannya bernama abu mutholib, rosul menikah dengan seorang janda kaya bernama siti khodijah, bersama siti khodijahlah rosul berjuang menyebarkan agama islam sampai kekayaan siti khodijah habis dipakai memperjuangkan agama Alloh. Nabi muhamad pertama kali menerima wahyu pada usia 40 tahun di Gua Hiro yaitu Surat Al-alaq ayat 1 – 5, yang isi kandungannya memerintahkan untuk membaca, karena pada masa itu orang arab terkenal dengan zaman jahiliyah yaitu zaman kebodohan, maka ayat yang pertama turunpun perintah untuk membaca agar supaya manusia mau belajar keluar dari kebodohan itu. Dengan adanya rosullulloh dan segala perjuangannya hingga menjadikan mekah sebagai kota yang maju. Akhirnya rosullulloh wapat pada usia 63 tahun dan sebelum beliau wapat ada satu ayat yang terakhir diturunkan yaitu surat al-maidah ayat 3 dengan terjemahan ayat ” Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Dengan kata lain Rosul adalah panutan kita semua, yang ajarannya kita pegang teguh dan beliau adalah contoh yang patut kita teladani dalam berbagai hal kehidupan.
BAB III
PENJELASAN SKU LAKSANA
Indikator yang menjadikan penilaian Rajin dan Aktif mengikuti pertemuan ambalan adalah :
Selalu hadir dalam kegiatan latihan mingguan yang diselenggarakan oleh Ambalan.
Selalu mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh ambalan.
Menjalankan tugas piket di sekretariat pramuka dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Tidak pernah terlambat bila ada pertemuan kepramukaan yang diselenggarakan oleh dewan ambalan.
Selalu patuh dan taat terhadap adat ambalan yang telah ditetapkan dalam Mubal
Selalu datang 5 menit sebelum acara dimulai dalam berbagai kegiatan.
Penjelasan masing-masing Darma
1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
1. Pendahuluan
Apa yang tercantum di dalam Trisatya tentang menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan yang terdapat dalam Dasadarma pertama sudah harus sedikit dibedakan bahwa:
Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan janji (ikrar) seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan dalam hati atau dirinya sedngkan yang ada di dalam Dasadarma pertama adalah perwujudannya secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,
Atau dengan kaata lain yang ada di dalam Trisatya itu merupakan sesuatu yang ada di dalam batin dan yang terdapat di dalam darma adalah yang tampak lahiriah. Oleh karena itu yang terdapat di dalam Dasadarma bukanlah suatu pengulangan, tetapi penekan
2. Pengertian
1.Takwa
1. Pengertian takwa adalah bermacam-macam, antara lain: bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan meninggalakan yang tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain.
2. Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Mahaesa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat, Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan Ynag Mahaesa, yaitu:
1. Bertahan terhadap godaan-godaan hidup, berkubu dan berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.
2. Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.
3. Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Mahaagung itu,
2. Tuhan
Di sini kita dapat mencoba memahami pengertian kita tentang Tuhan baaik berpangkal dari kemanusiaan yang antara lain dianugerahi akal budi, maupun dari wahyu Tuhan sendiri yang terdapat dalam kitab suci yang diturunkan kepada kita melalui para Nabi/ Rosul.
1. Dari segi kemanusiaan (akal budi), Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama).
Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus segala-galanya.
2. Dari wahyu Tuhan sendiri yang dianugerahkan kepada kita melalui firman atau sabdaNya di dalam Kitab suci, kita dapat mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah, lagi Maha Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa mengambil suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya kaarena afirman-Nya, alam semesta ini menjadi ada. Yang semula tidak ada menjadi ada, dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat yang paling tinggi dan luhur. Dari yang tiada bernyawa kepada yang bernyawa dan berjiwa, Dari hasil karya Tuhan itu, kita dapat mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Oleh karena itu, kita tidak dapat membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam ala mini. Hal ini juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Mahaesa. Namun sebagai insane manusia, kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu.
3. Esa= satu/tunggal.
Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat dihitung. Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau disbanding-bandingkan. Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan.
“Tiada Tuhan selain Allah”.
3. Berbicara tentang pengertian taakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa tidak dapat dipisahkan daari pengertian moral, budi pekerti, dan akhlak.
Moral, budi pekerti atau akhlak adalah sikap yang digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia terhadap Tuhan, terhadap sesamamanusia, sesame makhluk, dan terhadap diri sendir. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa meliputi cinta, takut, harap, syukur, taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci kare Tuhan. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa mengandung unsure-unsur takwa, berimankepada Tuhan Yang Mahaesa, dan berbudi pekerti yang luhur.
Akhlak terhadap sesame manusia atau terhadap masyarakat mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara sesame, malu, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf, memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhalakterhadap sesame manusia mengandung unsur hubungan kemanusia mengandung unsure hubungan kemanusiaan yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya,
Akhlak terhadap sesame makhluk Tuhan mengandung unsure peri kemanusiaan.
Akhlak terhadap diri sendiri meliputi: memelihara harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan diri dari takabur, sifat-sifat bermuka dua sifat pengecut, dengki, loba, tamak, lekas putus asa, dan sebagainya.
Akhlak terhadap diri sendiri mengandung unsure budi pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan diri.
3. Pelaksanaan
1. Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sudahseharusnyalah iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu diperdalama dan diperkuat.iman anak didik kepada Tuhan itu bellum cukup kalau hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret dalam tingkah lakkku kehidupan anak didik.
Maka, apa yang diimani dari agama dan kepercayaan tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata dan dapat dirasakan oleh llingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan apabila Gerakan Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini. Untuk mewujudkan cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak caran dan metode yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik dan kepercayaan masing-masing.
Cara atau metode dapaat berlainan, tetapi tujuannya kiranya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh dan sempurna (Pancasilais).
Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang tersimpan dalamajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang berikut)seharusnyalah dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan kongret dari takwanya kepada Tuhan di samping doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain.
Sebagai Contoh.
Sikap cinta dan kasih saying, etia, patuh, adil, jujur, suci,dan lain-lain adalah merupakan pengejawantahan dan perwujudan dari ketakwaan seseorang kepada Tuhan. Sulit untuk mengatakan bahwa sebenarnya tidak jujur orang mengarahkan dia itu takwa kepada Tuhan, tetapi dalamhidupnya dia bertindak dan bersikap membenci, curang, tidak adil, dan sebagainya terhadap sesamanya.
2. Maka dari itu, dalam prakteknya, mengembangan ketakwaan kepada Tuhan dapat dilaksanakan dalam segala kegiatan kepramukaan mulai dari bermain dampai kepada bekerja sama dan hidup bersama.
Dalam kegiatan permainan, kita sudah dapat menamkan sifat-sifat jujur, patuh, setia dan tabah.
Kalau anak sudah dibiasakan bermaian seperti itu, maka dia akan berkembang menjadi pribadi yang baik, berwatak luhur dan berkepribadian.
Akhirnya, akan berguna bagi sesame manusia, masyarakat, bangsa dan negaranya. Semua ini tiada lain didasarkan pada takwanya kepada Tuhan.
3. Menuntun anak untuk melaksanakan ibadah,
4. Menyelenggarakan peringatan-peringatan hari besar agama.
5. Menghormati orang beragama lain.
6. Menyelenggarakan cermah keagamaan.
7. Menghormati orang tua.
2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
a. Pengertian
1. Tuhan Yang Mahaesa telah menciptakan seluruh alam semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, dan benda-benda alam.
Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan tersebut diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia.Karena itu, sudah selayaknya pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun.
Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan akal budi, rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima inderia manusia patut mengetahui makna seluruh ciptaana-NYa.
Wajar dan pantaslah Pramuka, secara alamiah, melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta menjaga kelestariannya.
Kelestarian benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan perlu dijaga dan dipelihara kaarena hutan tanah, pantai, fauna, dan flora serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan untuk menunjang kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk kehidupan generasi mendatang.
Di samping itu, sebagai Negara kepulauan pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian sumber ala mini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan bakau dan hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat yang penting pula.
2. Yang dimaksud dengan cinta dan kasih saying apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingindan mau mengerti dan bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayanglah yang dapat mendekatkan kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan persahabatan antar manusia maupun antar bangsa.
Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya kaarena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketntuan moral. Pramuka Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur sudah sepantasnyalah jika ia berusaha meninggalkan watak yang dapat menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki sifat-sifat yang penuh rasa cinta dan kasih saying.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan sila kedua dari Pancasila
b. Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari.
1) Membawa peserta didik kea lam bebas kebun raya agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan, Anjurkanlah kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini dapat dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus.
2) Begitu pula halnya sikap kita terhadap binatang, perkenalakan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis binatang untuk mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik binatang yang mereka miliki.
@Kasih sayang sesama manusia tidak lepas dari perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Mahaesa wajib dihayati sepanjang hidup. Di samping itu, perlu membangun watak utama antara lain, tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia.
@Siapa pun yang kita kenal dan kita dekaaaaati lambaat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih saying sesama manusia. Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena tidak terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji, dengan demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa.
3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria
a. Pengertian
1. Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya.
2. Sopan adalah tingkah laku yang halus dan menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat bukan pembenci dan selalu disukai orang lain.
3. Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan kepahlawanan.
4. Seorang Pramuka yang mematuhi darma ini, bersma-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan satu sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya.
5. Darma ini adlah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila ketiga.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Membiasakan dan mendorong anggota Pramuka untuk:
1. menghormati dan memahami serta menghayati lambing Negara, bendera sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
2. mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepeerti kekeluaargaan, gotong-royong, rmah tamah, religious, dan lain-lain.
3. Mencintai bahasa, seni budaya, dan sejarah Indonesia.
4. Mengerti, menghayaati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
2. Mengenal adapt-istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
3. Mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang benar.
4. Membiasakan diri berani mengakui kesalah dan membenaarkan yang benar.
5. Menghormati orng tua, guru dan pemimpin.
4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.
1. Pengertian
2. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
Misalnya, setia mengikuti latihan membayar iuran, menaati peraturan lalu llintas dan lain-lain.
5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah
a. Pengertian
1. Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang dihadapi.
2. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila sila kelima.
b. Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari
1. Membiasakan diri cepat menolong kecelakaan tanpa diminta
2. Membantu menyeberang jalan untuk orang tua, wanita.
3. Memberi tempat di tempat umum kepada orang tua dan wanita.
4. Membiasakan secara bertahap untuk mengatasi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan dimasyarakat..
6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira
a. Pengertian
1. Rajin
Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri.
Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar, selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan selalu tertib melaksanakan tugas.
2. Terampil
Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat dan tepat dengan hasil yang baik.
3. Gembira
Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah, dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama.
Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang.
Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari hal-hal yang positip dan optimistis.
Sikap ppositip, optimis ini diperoleh dengan laku yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian.
4. Rajin, terampil, dan gembira perlu selalu diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari
1) Rajin
1.Biasakan membaca buku yang baik.
2.Biasakan untuk membuaat karya tulis.
3.Selenggarakan diskusi-diskusi untuk belajar; mengolah pikiran, mengemukakan pendapat.
4.Tentukan jadwal harian yang tetap untuk belajar.
Belajar selama dua jam sehari adalah layak.
5.Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan kegiatan di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka.
6.Membiasakan untuk menyusun jadwal kegiatan sehari-hari.
2) Bekerja
1. Jelaskan bahwa dibalik kesulitan, kegagalan, dan kekewaan selalu terdapat hal-hal yang baik dan berguna.
2. Biasakan bekerja menurut manfaat dan disesuaikan dengan kemampuan.
3. Jangan terlula cepat menegur, mengkertik atau menyalahkan orang lain.
4. Hargai dan atonjolkan suatu prestasi kerja.
5. Berikan beban dan tugas yang terus berkembang.
6. Berusaha untuk bekerja dengan rencana.
7. Bergembiralah dalam tiap usaha.
8. Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan tunda sampai esok hari.
3) Terampil
1. Pilihlah suatu jenis kemahiran dan keahlian yang sesuai dengan bakat.
2. Latih terus-menerus.
3. Jangan cepat puas setelah selesai mengerjakan sesuatu.
4. Mintalah tuntunan dari orang yang lebih berpengalaman.
5. Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun yang diberikan pada Saudara.
Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan yang ada.
7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
a. Pengertian
1) Hemat
1. Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat menurut kegunaannya.
2. Secara rohaniah, dapat berarti suatu usaha memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri).
Menghemat bukan berarti a social tapi untuk lebih memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak lain, (luang, tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan.
3. Secara material, dapat berarti memanfaaatkan sesua(materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.
2) Cermat
Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi) maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada.
Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir, mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan dan kesalahan.
Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan terencana dan yang bermanfaat.
3) Bersahaja
Hal ini lebih berarti, sederhana kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan, Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang sebenarnya.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia
a. Pengertian
1. Disiplin dalam pengertian yang luas berarti paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan.
2. Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin berti mengekang dan mengendalikan diri.
3. Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan.
4. Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan ketentuan.
5. Dengan demikian, maka berdisiplin tidak secara membabi buta melaksanakan perintah, ketnetuan dan peraturan, sebagai manusia ciptaan Tuhan, seseorang harus berani berbuaaaat berdasarkan pertimbangan dan nilai yang lebih tinggi.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haaaari
1. Berusaha untuk mengendalikan dan mengaaaatur diri (self disiplin).
2. Mentaati peraaturan.
3. Menjalani ajaran dari ibadah agama,
4. Belajaaar untuk menilai kenyataan, bukti dan kebenaran suatu keterangan (informasi).
5. Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan.
9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
a. Pengertian dan Pelaksanaan dalan Hidup sehari-hari.
1.Yang dimaksud dengan bertanggungjawab ialah:
Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga misalnya :
1. Segala sesuatu yng diperintahkan kepadanya, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
2. Segala sesuatu yang dilakukan atas kehendak sendiri dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
3. Pramuka harus berani bertanggungjawab atas suatu tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya karena perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya,
4. Seorang Pramuka tidak akan mengelakkan suaatu tanggungjawab dengan suatu alasan yang dicari-cari,
Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan suaaatu tanggungjawab yang besar kepadanya.
2. Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah: Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya.
Misalnya:
1. Dapat dipercaya itu berarti juga jujur, yaitu jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai n terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain.
2. Pramuka dapat dipercaya atas kata-katannya, perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suaaatu karangan yang dibuat-buat.
3. Apabila ia ditugaskan untuk melaksanakan sesuatu, maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
4. Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan kapan pun juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
5. Selalu menepati waktu yang sudah ditentukan,
Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi oarnag yang jujur dan yang dapat dipercaya akan segalati ngkah lakunya.
10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan perbuatan
a. Pengertian
1. Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
2. Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.
3. Suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain.
4. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga.
5. Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan beragamanya…”
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
2. Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap ucapannya, dan menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percaayaan orang lain.
3. Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
4. Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan yang nyata.
5. Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata dan perbuatannya
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepramukaan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepramukaan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepramukaan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hisbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.
Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.
KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Robert Stephenson Smyth Baden-Powell, 1st Baron Baden-Powell, OM, GCMG, GCVO, KCB (22 Februari1857 – 8 Januari1941) ialah tentara, penulis dan pendiri gerakan Pramuka dunia.
Baden-Powell dilahirkan di Paddington, London pada 1857. Dia adalah anak ke-6 dari 8 anak profesor Savilian yang mengajar geometri di Oxford. Ayahnya, pendeta Harry Baden-Powell, meninggal ketika dia berusia 3 tahun, dan ia dibesarkan oleh ibunya, Henrietta Grace, seorang wanita yang berketetapan bahwa anak-anaknya harus berhasil. Baden-Powell berkata tentang ibunya pada 1933, "Rahasia keberhasilan saya adalah ibu saya."
Selepas menghadiri Rose Hill School, Tunbridge Wells, Baden-Powell dianugerahi beasiswa untuk sekolah umum Charterhouse. Perkenalannya kepada kemahiran pramuka adalah memburu dan memasak hewan - dan menghindari guru - di hutan yang berdekatan, yang juga merupakan kawasan terlarang. Dia juga bermain piano dan biola, mampu melukis dengan baik dengan menggunakan kedua belah tangan dengan tangkas, dan gemar bermain drama. Masa liburan dihabiskan dengan ekspedisi belayar atau berkanu dengan saudara-saudaranya.
Pada tahun 1876, Baden-Powell bergabung dengan 13th Hussars di India. Pada tahun 1895 dia bertugas dengan dinas khusus di Afrika dan pulang ke India pada tahun 1897 untuk memimpin 5th Dragoon Guards.
Baden-Powell berlatih dan mengasah kemahiran kepanduannya dengan suku Zulu pada awal 1880-an di jajahan NatalAfrika Selatan di mana resimennya ditempatkan dan ia diberi penghargaan karena keberaniannya. Kemahirannya mengagumkan dan dia kemudian dipindahkan ke dinas rahasia Inggris. Dia sering bertugas dengan menyamar sebagai pengumpul rama-rama, memasukkan rancangan instalasi militer ke dalam lukisan-lukisan sayap kupu-kupunya.
Baden-Powell kemudian ditempatkan di dinas rahasia selama 3 tahun di daerah Mediterania yang berbasis di Malta. Dia kemudian memimpin gerakan ketentaraannya yang berhasil di Ashanti, Afrika, dan pada usia 40 dipromosikan untuk memimpin 5th Dragoon Guards pada tahun 1897. Beberapa tahun kemudian, dia menulis buku panduan ringkas bertajuk "Aids to Scouting", ringkasan ceramah yang dia berikan mengenai peninjau ketentaraan, untuk membantu melatih perekrutan tentara baru. Menggunakan buku ini dan kaidah lain, ia melatih mereka untuk berpikir sendiri, menggunakan daya usaha sendiri, dan untuk bertahan hidup dalam hutan.
Baden-Powell kembali ke Afrika Selatan sebelum Perang Boer dan terlibat dalam beberapa tindakan melawan Zulu. Dinaikkan pangkatnya pada masa Perang Boer menjadi kolonel termuda dalam dinas ketentaraan Britania, dia bertanggung jawab untuk organisasi pasukan perintis yang membantu tentara biasa. Ketika merencanakan hal ini, dia terperangkap dalam pengepungan Mafeking, dan dikelilingi oleh tentara Boer yang melebihi 8.000 orang. Walaupun berjumlah lebih kecil, garnisun itu berhasil bertahan dalam pengepungan selama 217 hari. Sebagian besar keberhasilan itu dikatakan sebagai hasil beberapa muslihat yang dilaksanakan atas perintah Baden-Powell sebagai komandan garnisun. Ranjau-ranjau palsu ditanam, dan tentaranya diperintah untuk menghindari pagar kawat olok-olok (tidak ada) saat bergerak antara parit kubu.
Baden-Powell melaksanakan kebanyakan kerja peninjauan secara pribadi dan membina pasukan kanak-kanak asli untuk berjaga dan membawa pesan-pesan, kadang menembus pertahanan lawan. Banyak dari anak-anak ini kehilangan nyawanya dalam melaksanakan tugas. Baden-Powell amat kagum dengan keberanian mereka dan kesungguhan mereka yang ditunjukkan ketika melaksanakan tugas. Pengepungan itu dibubarkan oleh Pembebasan Mafeking pada 16 Mei1900. Naik pangkat sebagai Mayor Jendral, Baden-Powell menjadi pahlawan nasional.
Setelah mengurusi pasukan polisi Afrika Selatan Baden-Powell kembali ke Inggris untuk bertugas sebagai Inspektur Jendral pasukan berkuda pada tahun 1903.
Setelah kembali, Baden-Powell mendapati buku panduan ketentaraannya "Aids to Scouting" telah menjadi buku terlaris, dan telah digunakan oleh para guru dan organisasi pemuda.
Kembali dari pertemuan dengan pendiri Boys' Brigade, Sir William Alexander Smith, Baden-Powell memutuskan untuk menulis kembali Aids to Scouting agar sesuai dengan pembaca remaja, dan pada tahun 1907 membuat satu perkemahan di pulau Brownsea bersama dengan 22 anak lelaki yang berlatar belakang berbeda, untuk menguji sebagian dari idenya. Buku "Scouting for Boys" kemudian diterbitkan pada tahun 1908 dalam 6 jilid.
Kanak-kanak remaja membentuk "Scout Troops" secara spontan dan gerakan Pramuka berdiri tanpa sengaja, pada mulanya pada tingkat nasional, dan kemudian pada tingkat internasional. Gerakan pramuka berkembang seiring dengan Boys' Brigade. Suatu pertemuan untuk semua pramuka diadakan di Crystal Palace di London pada 1908, di mana Baden-Powell menemukan gerakan Pandu Puteri yang pertama. Pandu Puteri kemudian didirikan pada tahun 1910 di bawah pengawasan saudara perempuan Baden-Powell, Agnes Baden-Powell.
Walaupun dia sebenarnya dapat menjadi Panglima Tertinggi, Baden Powell memuutuskan untuk berhenti dari tentara pada tahun 1910 dengan pangkat Letnan Jendral menuruti nasihat Raja Edward VII, yang mengusulkan bahawa ia lebih baik melayani negaranya dengan memajukan gerakan Pramuka.
Pada Januari 1912 Baden-Powell bertemu calon isterinya Olave Soames di atas kapal penumpang (Arcadia) dalam perjalanan ke New York untuk memulai Lawatan Pramuka Dunia. Olave berusia 23, Baden-Powell 55, dan mereka berkongsi tanggal lahir. Mereka bertunangan pada September tahun yang sama dan menjadi sensasi pers, mungkin karena ketenaran Baden-Powell, karena perbedaan usia seperti itu lazim pada saat itu. Untuk menghindari gangguan pihak pers, mereka melangsungkan pernikahan secara rahasia pada 30 Oktober 1912. Dikatakan bahwa Baden-Powell hanya memiliki satu petualangan lain dengan wanita (pertunganannya yang gagal dengan Juliette Low).
Pramuka Inggris menyumbang satu penny masing-masing dan mereka membelikan Baden-Powel hadiah pernikahan, yaitu sebuah mobil Rolls Royce.
Ketika pecah Perang Dunia I pada tahun 1914, Baden-Powell menawarkan dirinya kepada Jabatan Perang. Tiada tanggung jawab diberikan kepada beliau, sebab, seperti yang dikatakan oleh Lord Kitchener: "dia bisa mendapatkan beberapa divisi umum dengan mudah tetapi dia tidak dapat mencari orang yang mampu meneruskan usaha baik Boy Scouts." Kabar angin menyatakan Baden-Powell terkait dalam kegiatan spionase dan dinas rahasia berusaha untuk menggalakkan mitos tersebut.
Baden-Powell dianugerahi gelar Baronet pada tahun 1922, dan bergelar Baron Baden-Powell, dari Gilwell dalam County Essex, pada tahun 1929. Taman Gilwell adalah tempat latihan Pemimpin Pramuka Internasional. Baden-Powell dianugerahi Order of Merit dalam sistem penghormatan Inggris pada tahun 1937, dan dianugerahi 28 gelar lain dari negara-negara asing.
Dalam sajak singkat yang ia tulis, ia menjelaskan bagaimana mengucapkan namanya:
Man, Nation, Maiden
Please call it Baden.
Further, for Powell
Rhyme it with Noël.
Dibawah usaha gigihnya pergerakan Pramuka dunia berkembang. Pada tahun 1922 terdapat lebih dari sejuta pramuka di 32 negara; pada tahun 1939 jumlah pramuka melebihi 3,3 juta orang.
Keluarga Baden-Powell memiliki tiga anak – satu anak laki-laki dan dua perempuan (yang mendapat gelar-gelar kehormatan pada 1929; anak laki-lakinya kemudian menggantikan ayahnya pada 1941:
Peter, kemudian 2nd Baron Baden-Powell (1913-1962)
Tidak lama selepas menikah, Baden-Powell berhadapan dengan masalah kesehatan, dan mengalami beberapa serangan penyakit. Ia menderita sakit kepala terus menerus, yang dianggap dokternya berasal dari gangguan psikosomatis dan dirawat dengan analisa mimpi. Sakit kepala ini berhenti setelah ia tidak lagi tidur dengan Olave dan pindah ke kamar tidur baru di balkon rumahnya. Pada tahun 1934 prostatenya dibuang, dan pada tahun 1939 dia pindah ke sebuah rumah yang dibangunnya di Kenya, negara yang pernah dilawatinya untuk berehat. Dia meninggal dan dimakamkan di Kenya, di Nyeri, dekat Gunung Kenya, pada 8 Januari1941.
Pada 1938 Royal Academy of Sweden menganugerahkan Lord Baden-Powell dan semua gerakan Pramuka hadiah Nobel Perdamaian untuk tahun 1939. Tapi pada 1939 Royal Academy memutuskan untuk tidak menganugerahkan hadiah untuk tahun itu, karena pecahnya Perang Dunia II.
Pergerakan Pramuka dan Pandu Puteri merayakan 22 Februari sebagai hari B-P, tanggal lahir bersama Robert dan Olave Baden-Powell, untuk memperingati dan meraikan jasa Ketua Pramuka dan Ketua Pandu Puteri Dunia.
Dua penulis biografi Baden-Powell, Michael Rosenthal dari Columbia University dan Tim Jeal, menganggap bahwa ia adalah homoseksual yang tertekan. Buku Tim Jeal yang diriset selama lebih dari 5 tahun, diterbitkan oleh Yale University Press dan diterima dengan baik oleh New York Times, Washington Post dan penerbitan-penerbitan terkemuka lain.
Selain bukti-bukti lain, Jeal menyebutkan suatu contoh kejadian di bulan November 1919. Ketika mengunjungi Charterhouse, sekolahnya dulu, Baden-Powell tinggal bersama teman lamanya, A. H. Tod, seorang guru lajang dan pemilik rumah yang telah mengambil foto-foto telanjang murid-muridnya sebagai bagian dari kumpulan foto mengenai sekolah. Dalam buku hariannya, Baden-Powell menulis tentang hal ini: "Tinggal dengan Tod. Foto-foto anak laki-laki telanjang dan pohon-pohon yang diambil oleh Tod. Bagus sekali." Dalam surat-surat selanjutnya kepada Tod mengenai memulai gerakan Pramuka di sekolah itu, Baden-Powell menyebut bahwa ia akan segera berkunjung kembali dan menambahkan: "Mungkin saya ingin melihat kembali foto-fotomu yang indah itu."
Foto-foto Tod bertahan sampai tahun 1960-an, ketika mereka dihancurkan mungkin untuk "melindungi reputasi Tod." Namun R. Jenkyns mengatakan bahwa album tersebut mengandung foto-foto anak laki-laki telanjang dalam pose-pose yang, menurut pendapatnya, "dibuat-buat dan artifisial." Tidak ada alasan untuk mencurigai bahwa Tod atau Powell memiliki tujuan buruk, dan foto-foto tersebut dibuat sesuai dengan tradisi pada saat itu mengenai seni yang juga ditampilkan dalam lukisan-lukisan Henry Scott Tuke, foto-foto Baron Wilhelm von Gloeden, dan lain-lain.
Jeal juga menyebutkan bahwa Baden-Powell "...tetap memuji tubuh laki-laki ketika telanjang dan merendahkan tubuh wanita. Di Gilwell park, tempat perkemahan Pramuka di hutan Epping, ia selalu menikmati pemandangan anak-anak laki-laki berenang telanjang, dan kadang-kadang berbincang dengan mereka setelah mereka 'melepas baju mereka.'" (pembicaraan pribadi antara Jeal dan anggota-anggota Pramuka lama).
Walaupun menikmati keindahan anak-anak laki-laki, Baden-Powell tidak diketahui pernah bertindak dalam ketertarikannya dengan anak laki-laki. Sebaliknya, ia sangat teguh berpendapat untuk menekan keinginan seksual, terutama dalam komunikasinya dengan anak-anak laki-laki. Ia memasukkan larangan yang jelas melawan masturbasi dalam panduan-panduan Pramuka awal (sedemikian jelasnya sehingga Cox, penerbitnya, menolak untuk mencetak hal ini sebelum bahasanya diperhalus), dan sampai usia 80-an terus bersurat dengan anggota-anggota Pramuka dan memerintahkan mereka untuk mengendalikan keinginan mereka untuk "merusak diri sendiri." Ia percaya pada pendapat saat itu bahwa hal ini menyebabkan penyakit, kegilaan dan impotensi seksual. Pandangan-pandangannya tidak disetujui oleh semua orang. Dr. F. W. W. Griffin, editor The Scouter, menulis pada 1930 dalam buku untuk Rover Scouts bahwa godaan untuk bermasturbasi adalah "tahapan yang cukup alami dalam perkembangan" dan merujukkan anggota-anggota Pramuka kepada sebuah buku oleh H. Havelock Ellis yang berpendapat bahwa "usaha untuk mencapai hidup tanpa seks adalah kesalahan serius." (Tim Jeal, Baden-Powell: Founder of the Boy Scouts 1989, hal. 93-94)
Perserikatan bangsa – bangsa dalam bahasa inggris disebut UNO atau UN (United Nations organization) didirikan di san fransisco tanggal 24 oktober 1945. tujuan PBB untuk memajukan kerjasama internasional dan mencegah terjadinya peperangan. Sekarang sdah lebih 157 negara menjadi anggota PBB di lake success New York AS, sedangkan badan – badan utama PBB terdiri atas :
Organisasi – organisasi PBB, antara lain : UNESCO, FAO, UNICEF, WHO, ILO, UPU, ICAO, UNHCR, WMO dan IMF.
Negara kita, Republik Indonesia yang kita cintai ini, lahir pada tanggal 17 Agustus 1945, hari lahir negara republik indonesia tiap tahun kita peringati sebagai hari Proklamasi kemerdekaan bangsa indonesia, walayah negara kita meliputi wilayah dari sabang sampai merauke, wilayah itu juga dikenal dengan nama Nusantara. Segala sesuatu didalam wilayah itu di atur oleh pemerintah Republik Indonesia yang berpusat dijakarta. Negara indonesia didirikan oleh bangsa indonesia dengan dasar palsafah negara yaitu PANCASILA.
Dasar atau Palsafah suatu negara adalah ciri khas yang menunjukan kepribadian negara atau bangsa itu. Dasar atau palsafah itu terlihat pada pri kehidupan didalam negara itu.
Pancasila sebagai dasar negara republik indonesia wajib kita hayati dan kita amalkan sebagai watak bangsa, pancasila harus tercermin dan terwujud dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatan kita dalam hidup sehari – hari.
Pancasila adalah dasar negara kita, seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. kemudian untuk memudahkan mengamalkanya didalamkegiatan sehari – hari berdasarkan TAP MPR No. II/MPR/1978 dikeluarkanlah pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila atau disebut juga Eka Prateya Pancakarsa
Sikap yang harus diperlihatkan setiap pramuka jika mendengar lagu kebangsaan adalah dengan sikap sikap sempurna, mendengarkan dengan hidmat dan mengikuti lagu dari awal sampai akhir. Lagu indonesia raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman seorang anggota organisasi kepemudaan yang aktif juga sebagai seorang wartawan. Lagu ini pertama kali dikumandangkan pada kongres pemuda II tahun 1928 dengan menggunakan alat musik biola. Pada waktu itu banyak peserta kongres yang sempat meneteskan air mata ketika mendengar lagu indonesia raya, lagu kebangsaan ini diatur dalam pasal 36 UUD 1945.
Cara merawat dan mengebumikan jenajah sebagai berikut :
Berdasarkan PP tentang Upacara dalam Gerakan Pramuka bahwa semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsur-unsur pokok tertentu, salah satunya adalah bentuk barisan menurut golongannnya (S, G, T dan D)
Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta upacara (Pada Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan) selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik. Bentuk barisan tersebut adalah sbb :
Pertolongan pertama, penanganan darurat pada seorang atau lebih korban yang mengalami sakit atau cedera sebelum mendapatkan medis oleh orang yang terlatih. Pertolongan pertama dapat menyelamatkan jiwa manusia atau meningkatkan fungsi tanda – tanda pital kehidupan seperti denyut jantung, suhu tubuh, dan jalan pernapasan. Dalam tujuan khusus PPGD dapat mencegah sikorban lebih buruk keadaannya dan meringankannya dari rasa sakit dan penderitaan. Dalam keadaan kritis waktu beberapa menit saja dapat membuat perbedaan besar antara sembuh dan kematian.
Perlengkapan PPGD sangat tergantung pada kebutuhan penangan korban dan tingkat pengetahuan serta keterampilan dari si penolong. Mengenai apa yang harus dikerjakan saat melakukan prosedur PPDG adalah sangat penting, sebagai contoh memindahkan korban dengan ceroboh seorang yang cedera leher dapat menyebabkan si korban mengalami cedera saraf tulang belakang.
Yang pertama – tama harus dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap kondisi awal si korban. Salah satu metode dalam mengevaluasi kondisi korban adalah dengan metode ABC, yang berasal dari :
Pertolongan pertama gawat darurat ialah suatu istilah yang sudah tidak asing lagi bagi kita, dengan semakin kompleksnya kehidupan kita dan lingkungannya maka PPGD sudah menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting. Tujuan utama PPGD adalah untuk menyelenggarakan pertolongan pertama sementara sebelum ada pertolongan dari ahlinya. Ada beberapa prosedur dalam P3k :
Perhatikan keadaan si korban (sadar, pinsan, dsb)
Jika mungkin, bawa korban lakukan apa saja yang bisa dikerjakan serta segeralah memberi berita pada dokter, puskesmas atau rumah sakit.
Tertibkan masyarakat disekitarnya, kalau ada yang melakukan tindakan buruk, juga untuk memberikan ruangan dan udara yang cukup bagi korban.
Jika keadaan memaksa dan ahli atau medis belum ada, lakukan prosedur gawat darurat.
Agar pelaksanaan administrasi dapat teratur, tertib dan berkesinambungan diperlukan buku-buku catatan sebagai berikut:
Buku tersebut dipegang oleh Ketua Gudep dan harus selalu dimutahirkan. Buku catatan pribadi berisi:
Nama Lengkap, nama kecil/nama panggilan.
Tempat dan tanggal lahir.
Tanggal masuk mejadi anggota Gerakan Pramuka.
Sifat baik yang perlu dikembangkan.
Sifat kurang baik yang perlu dikurangi/dihilangkan.
Kepemimpinan yang pernah dialami/diikuti.
Peristiwa-peristiwa penting selama menjadi pesertadidik (sebutkan peristiwa penting, tanggal dan tempatnya, misalnya: dilantik menjadi Siaga, Siaga Mula, Bantu, Tata, Garuda, naik Golongan Penegak, dilantik menjadi Penegak Bantara, Laksana, Garuda dan seterusnya).
Observasi terhadap pribadi anggota (kecerdasan, gotong royong, disiplin, kegembiraan, suka menolong/membantu, loyalitas, kejujuran, inisiatif, kepribadian/mentalitas, kreatifitas, pengabdian dan sebagainya).
Kegiatan kepramukaan atau kegiatan lain yang pernah diikuti
Penyakit/ganggunan kesehatan yang pernah dan atau diderita
Mutasi anggota, dan sebagainya.
b. Buku registrasi pesertadidik berisi:
Nama Lengkap, jenis kelamin (putra/putri).
Tempat dan tanggal lahir.
Nama Orang tua/Wali.
Pekerjaan Orang tua/Wali.
Alamat rumah.
Anak ke….., dari jumlah saudara putra/putri … orang.
Golongan darah.
Bakat dan hobby.
Hal-hal yang perlu diperhatikan (kebiasaan, kesehatan, bahasa yang dikuasai dan lain-lain).
Pengalaman dalam kepramukaan.
Bagi pesertadidik penyandang cacat perlu dimasukkan jenis kecacatannya.
Lain-lain.
c. Buku registrasi Pembina dan anggota Mabi, berisi:
Nama
Alamat dan nomor telpon.
Tempat dan tanggal lahir.
Jabatan dalam masyarakat/pemerintahan dan jabatan dalam Mabi/Gudep.
Status Perkawinan.
Nomor dan tanggal sertifikat/ijazah kursus-kursus yang pernah diikuti; KMD, KML, KPD dan KPL.
Pendidikan formal.
d. Catatan/notulen rapat/risalah rapat:
Catatan/notulen rapat dengan Pembina Gudep, berisi permasalahan gudep, progja dan sebagainya.
Catatan/notulen rapat dengan Dewan Kehormatan Gudep, berisi permasalahan yang dibahas dan keputusan terakhir rapat untuk bahan evaluasi.
Catatan/notulen rapat dengan Mabigus, setiap pertemuan harus dicatat dan dicek hasil-hasil rapat sebelumnya.
Log book (buku catatan) merupakan catatan peristiwa-peristiwa penting di dalam gudep, setiap kegiatan dan pengambilan keputusan yang penting harus tercatat pada buku tersebut. (Log Book berisi: catatan waktu, peristiwa, ilustrasi, gambar, tempelan/guntingan berita dan sebagainya).
Pencatatan diupayakan singkat, jelas, lengkap dan mutahir.
e. Buku Inventaris
Buku Inventaris merupakan buku catatan sarana pendukung yang berisi catatan alat-alat, peralatan atau perlengkapan yang meliputi:
Nama benda/alat/perlengkapan.
Jumlah masing-masing perlengkapan.
Kondisi masing-masing perlengkapan.
Asal usul barang tersebut.
Hal itu penting untuk pemeliharaan dan pengorganisasian secara terus-menerus, sehingga membantu mempermudah ketika akan mengadakan kegiatan dan mempermudah pemeliharaannya. Mengingat hal tersebut sering dilalaikan, maka hendaknya dijadikan tradisi oleh gudep/pembina/regu untuk melaksanakan pencatatan tersebut secara teratur, teliti dan berkesinambungan.
f. Buku agenda, verbal dan expedisi surat menyurat.
Semua surat-surat, baik yang diterima maupun yang dikirimkan harus dicatat dengan teliti. Arsip surat-surat harus diatur dalam tata naskah (berkas) dan setiap tahun diadakan penilaian dan pemilahan.
g. Buku Acara Kegiatan
Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh gudep maupun satuan harus dicatat dengan baik, hal itu akan sangat berguna untuk bahan referensi bagi kegiatan yang akan datang.
h. Formulir untuk pelaksanaan kegiatan administrasi yang selalu berulang dan sama, sebaiknya untuk efisiensi dibuat formulirnya, misalnya:
Formulir peminjaman alat/perlengkapan.
Formulir laporan kekuatan.jumlah anggota.
Formulir permintaan ijin, dan sebagainya.
i. Pencatatan tentang pelaksanaan pelatihan (Program Kegiatan)
Berisikan sasaran setiap kegiatan yang dicapai oleh anggota yang merupakan bahan evaluasi sejauh mana berbagai sasaran-sasaran kegiatan telah dicapai. Salah satu hal yang menarik bagi anggota adalah bila mereka dapat mencapai sasaran, karena berarti ada kemajuan pribadinya. Setiap satuan harus memiliki catatan tersebut untuk mengukur keberhasilannya.
j. Buku Program
Buku tersebut sangat penting untuk merencanakan dan mengoperasikan program agar dapat sukses, susunlah program secara detail, tulis dan catat. Hal tersebut berguna pula untuk dipelajari guna pengembangan di masa depan.
k. Administrasi dana dan keuangan satuan.
Satuan diijinkan untuk mendapatkan dana dari gudep, Mabi, orangtua pesertadidik dan sponsor lain melalui gudep untuk kepentingan operasional satuan. Dana tersebut dicatat secara lengkap, kwitansi-kwaitansi dan tanda terima/pengeluaran uang harus tertib, lengkap dan dapat di cek sewaktu-waktu bila diperlukan.
l. Buku catatan pribadi setiap pembina:
Untuk mengembangkan anggota/pesertadidik secara individu tidak cukup hanya dengan mengandalkan ingatan untuk mengetahui kemajuan individu anggota tersebut. Oleh karena itu, setiap pembina perlu memiliki buku catatan pribadi, dan perlu mencatat informasi yang berkaitan dengan kemajuan yang dicapai.
Cara penomoran Sangga Kerja : 01/ SK.RPDP/Mubal/2010
Cara Penomoran Sertifikat : 01/ S.RPDP/Mubal/2010
Cara Penomoran Piagam : 01/P. RPDP/Mubal/2010
Stempel gugusdepan dibubuhkan pada tandatangan Pembina
Stempel satuan dibubuhkan pada tanda tangan pembina satuan
Stempel sangga kerja dibubuhkan pada tanda tangan sangga kerja.
II. Administrasi Keuangan
Untuk menjamin agar keuangan gudep terorganisasikan dengan baik, ketentuan dan prosedur keuangan harus dilaksanakan secara ketat (disiplin).
Prosedurnya adalah:
Semua penerimaan/pendapatan dimasukkan dalam rekening bank segera (pada kesempatan pertama).
Semua uang tersimpan dalam bank, hanya ada uang tunai pada kas kecil.
Semua dana melalui bank, pengambilan uang harus atas persetujuan Ketua Gudep yang ditandatangani sedikitnya oleh 2 orang anggota Pembina Gudep yang telah ditentukan.
Tanda terima atau kwitansi harus dibuat rangkap 2 (dua), pada setiap penerimaan/pengeluaran uang ditulis jumlah uangnya dan tanda terima atau kwitansi pembayaran harus disimpan.
Setiap Satuan, Ketua Gudep dan Mabi, boleh mengelola sendiri uang di bank (bank account).
Untuk satuan diatur oleh Dewan Ambalan.
Ketua Gudep harus mengawasi dan memeriksa apakah ketentuan administrasi dan prosedur dilaksanakan dengan baik dan benar.
Pemeriksaan
Setiap akhir tahun diperlukan adanya pemeriksaan keuangan meliputi semua pengoperasian dana di gudep maupun satuan dan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Gudep bila dianggap perlu dibantu auditor yang independen.
Usaha Dana (Fundrising)
Dalam usaha dana perlu ada penjelasan bahwa Gerakan Pramuka memerlukan dukungan bantuan untuk pelaksanaan kegiatannya. Caranya dengan melakukan pendekatan kepada orang yang akan diminta bantuan dana tersebut yang dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Usaha dana bukanlah suatu pelatihan untuk meminta-minta.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam usaha dana:
@Bendahara membuat laporan bulanan kepada Ketua Gudep pada setiap akhir bulan.
@Harus diingat bahwa uang yang dikelola oleh gudep haruslah uang yang jelas dan halal.
Penghasilan dan Iuran
Penghasilan Gudep diperoleh dari:
@Iuran anggota yang besarnya ditentukan oleh Mugus.
@Bantuan Sekolah.
@Bantuan dari masyarakat yang tidak mengikat.
@Lain-lain sumber yang tidak bertentangan dengan Perundang-undangan Negara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pelaksanaan iuran :
Para Pramuka, Pembina Pramuka, dan anggota Mabigus wajib membayar iuran bulanan kepada gudepnya, sesuai peraturan yang berlaku.
Gudep wajib membayar iuran bulan kepada Kwartirnya.
BAB IV
PENUTUP
Api, cahaya dan kehangatan yang dipijarkannya menerangi jejak pada setapak menyelimuti kebahagiaan pada rusuk beku. Dan unggun itu kita susun dari kayu baker pengetahuan, ranting keinginan, dan minyak ketabahan, lalu kita sulut dengan api do'a Bismillah.
Dan lahirlah bumbung nyala itu.
Tepuk-tepuk di sekitar kita kan sayup, purnama di atas kita kan luntur. Tapi selama kita belum lelah melempar kayubakar, selagi hati masih mendegup nama-Nya, bara tak kan dingin, mata kan lelah dan rebah. Tapi api kan setia menjagamu hingga esok. Hingga hari kita berkumpul lagi untuk menghitung diri kita.
Hari ini, semoga goresan kecil ini berbekas mengukir. Mungkin jika terbaca memberi arti, mungkin bila terpendam kan jadi harta karun, mungkin jika terbentur dengan batu lain kan memercikkan bunga api untuk menyulut unggun.
Dan bila kamu tak mampu membangun unggun, sulutlah lilin!
Salam Pramuka...............!!
KEWIRAUSAHAAN SISWA SMAN 5 GARUT
Halaman 10 dari 55
Today 178
Yesterday 177
Week 533
Month 3362
All 194439
Currently are 85 guests and no members online